Matinya Demokrasi di Kabupaten Serang (oleh : Kholid Mikdar*)

0
722

Serang,fesbukbantennews.com (2/8/2015) – Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah Langsung merupakan salah satu ritual demokrasi dimana rakyat menggunakan hak suaranya secara penuh untuk memilih sosok pemimpin yang akan melayaninya selama 5 tahun mendatang. tidak hanya itu, mekanisme politik ini juga merupakan tonggak dimana kesadaran politik, harapan dan cita – cita rakyat demi terwujudniya tatanan sosia yang lebih baik dipertaruhkan. Tak terkecuali di kabupaten serang Banten.

Ilustrasi.(net)
Ilustrasi.(net)

Akan tetapi Harapan dan cita – cita rakyat tersebut kadang terbentur oleh mekanisme politik dimana calon kepala daerah direkomendasikan oleh partai politik yang tentu saja proses nya berjalan sangat elitis jauh meningglkan harapan –harapan rakyat. Hal inilah yang terjadi di PILKADA kabupaten serang.

 

sampai ditutupnya pendaftaran calon kepala daerah tanggal 28 juli 2015, hanya ada 1 pasangan calon yang hampir didukung oleh semua partai politik yang ada. Ibarat makanan, rakyat (dipaksa) disuguhkan oleh 1 jenis makanan tanpa memiliki otoritas untuk memilih sesuai yang di idamkan secara rasional. Sialnya, proses politik ini bukan makanan. Tapi pertaruhan masa depan rakyat sebagai waga negara yang memiliki hak asasi untuk berpartisipasi politik secara sadar. Maka tidak berlebihan jika apa yang terjadi di kabupaten serang adalah bentuk perampasan hak asasi rakyat dalam berdemokrasi.

Jika berkaca dari geliat politik dalam pilkada kabupaten serang hari ini, maka fungsi dan peran partai politik disangsikan. Partai politik yang seharusnya menjadi wadah dan kepanjangan tangan rakyat dalam menyalurkan aspirasi kini telah keluar dari rel nya. Salah satu peran partai politik yang paling vital adalah rekruitment politik. Dalam konteks pilkada, partai politik menjadi instrument yang sangat menetukan. Oleh karena itu seharusnya partai politik memiliki gagasan (ideologi) dengan proses kaderisasi yang matang. kemudian gagasan tersebut dimanifestasikan melalui kader partai berkualitas yang akan dijagokan dalam pilkada. Tentu saja memiliki visi mementingkan kepentingan rakyat banyak.

Dengan melihat kandisi pilkada kabupaten serang dimana hanya ada 1 pasangan calon dan itu didukung hampir semua partai politik, maka bisa dikatakan partai politik gagal menjalankan fungsinya dalam mendorng proses demokrasi. justru yang terjadi adalah nuansa pragmatisme yang mengakar kuat dalam nalar aktor partai politik. Hal inilah yng membuka peluang terjadinya konspirasi dan politik transaksional antar aktor partai politik dengan kandidat calon yang berkepentingan. Maka tidak heran jika kemudian banyak partai politik lebih memilih membeo kepada kandidat calon yng dianggap memiliki sumber finansial yng melimpah daripada gagasan dan visi nya. Tak jarang para kandidat calon juga harus membayar mahar yang nilainya fantastis untuk mendapatkan rekom partai politik. Yang tentu saja hal ini diikuti dengan kontrak politik yang dibuat berdasarkan konsensus kepentingan antar mereka. Logika yang sama juga akan muncul ketika ada tarik menarik kepentingan dan beban finansial politik yang tinggi, maka jika terpilih nanti bupati terpilih akan mengkalkulasi semua kepentingan dan biaya politik tersebut dan mencari cara untuk menggembalikan modal politik yg telah dikeluarkan. Tentu jalan yng paling mudah adalah menjarah APBD dan bagi – bagi roti kekuasaan. Korupsi akan menjadi pilihan paling rasional, menjadi parasit yang menggerogoti uang rakyat.

Ketika penjaringan calon bupati hanya menghasilkan 1 pasangan calon saja maka pilihannya adalah tetap dilanjutkan dimana 1 pasang calon yang lolos akan melawan bumbung kosong, yang tentu saja proses tersebut menciderai demokrasi dan konstitusi yang ada. Atau, menciptakan konspirasi baru dimana akan dimunculkan calon boneka demi meloloskan sekenario politik yang sebelumnya sudah diatur. Jika dagelan politik seperti ini dibiarkan, maka akan menimbulkan kemarahan rakyat yang sudah dirampas hak demokrasinya. Sejarah pasti akan mencatat bahwa pernah terjadi dagelan dan akal- akalan politik dalam proses demokrasi pilkada 2015 dikabupaten serang. Dan ini sangat memalukan bagi kami sebagai generasi penerus dan rakyat kabupaten serang.

Lalu dimana rakyat??? Jika sudah begitu maka rakyat tak lebih kumpulan angka statistik dalam perolehan kotak suara. Rakyat hanya dibutuhkan pada momen pencoblosan Tanpa nalar, tanpa kesadaran, tanpa otoritas dalam memilih. karena segala sesuatunya sudah diatur siap saji oleh aktor – aktor elit politik. Ketika

Jika hal ini terus berlanjut, maka akan mencederai nurani rakyat, sehingga timbul kekecewaan terhadap mekanisme politik yang terjadi. Krisis kepercayaan terhadap Partai politik akan semakin menguat. Ahirnya rakyat tak butuh partai politik yng bisanya Cuma membeo. Sekarang atau nanti nilai – nilai luhur demokrasi harus dikembalikan ke fitrah nya. MERDEKA!!!!!.(LLJ)

*Kholid Mikdar
Ketua Pos Perjuangan Rakyat (POSPERA) Kab. Serang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here