Mata Kecam Pemindahan TCW dari Sukamiskin ke Serang

0
569

Serang,fesbukbantennews.com (29/9/2015) – Sejak 22 September lalu, terpidana kasus suap Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardhana (TCW), dipindah tempat penahanannya dari Lapas Sukamiskin ke Rutan Serang atas permintaan Kejaksaan Agung. Wawan akan menghuni Rutan Serang selama 4 bulan sebelum akhirnya kembali ke Lapas khusus koruptor di Sukamiskin.

Direktur Mata Banten, Fuadudin Bagas.(ist)
Direktur Mata Banten, Fuadudin Bagas.(ist)

Direktur Mata Banten Fuadudin Bagas menuturkan, pemindahan itu tidak cukup alasan dan sikap aparat penegak hukum yang diskriminatif.

“Kalau alasannya mempermudah persidangan kami nilai tidak rasional. Toh sidang tidak setiap hari, dan jarak tempuh Bandung-Serang masih memungkikan pulang pergi,” kata Bagas, Senin (28/9).

Bagas menjelaskan, pemindahan TCW juga berpotensi menghasilkan intervensi politik. Menurut Mata, antek-antek kekuasaan TCW masih bercokol di setiap lini di Banten. Maka pemindahan penahanan ini memungkinkan bisa dilakukan ajang konsolidasi.
“TCW kan masih terjerat kasus TPPU, korupsi, begitu juga Atut. Nah, dengan ditahan di Serang bukan tidak mungkin memudahkan para saksi yang terlibat dengan mudah dikondisikan. Terlebih kita masih ragu dengan pola pengamanan di dalam LP. Kami simpulkan langkah Kejagung ini blunder,” Bagas menegaskan.

Terpisah, aktivis Banten Studi Club (BSC) Mahendra menyatakan, pihaknya juga curiga ada motif lain di balik pemindahan penahanan TCW itu.

“Apalagi kalau kita tarik pada dimensi politik. Ada 4 daerah di Banten yang Desember nanti akan pilkada. Dan TCW memiliki pengaruh besar terhadap salah satu parpol. Jadi pemindahan ini jelas menguntungkan kekuatan parpol tertentu, karena mereka jadi lebih mudah berkomunikasi. Ini yang kami sebut pemindahan ini sebagai kebijakan diskriminatif,” kata Mahendra. (gies/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here