Mata Banten : Usut Keterlibatan Rano dan Asep Dalam Kasus Suap PT BGD

0
639

Serang,fesbukbantennews.com (2/12/2015) – Penggiat antikorupsi di Banten mendesak KPK untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan Gubernur Banten Rano Karno dan Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, dalam kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Banten. Rano sebagai atasan PT BGD dan Asep selaku Ketua Badan Anggaran DPRD dinilai tahu persis proses pendirian Bank Banten tersebut sehingga berkepentingan agar prosesnya lancar.

Kantor PT BGD yang disegel KPK.(LLJ)
Kantor PT BGD yang disegel KPK.(LLJ)

“Penyertaan modal itu harus sepengetahuan Gubernur. Dan selama ini Rano aktif menyuarakan soal pentingnya pendirian Bank Banten. Kiranya agak mustahil PT BGD bergerak sendiri tanpa sepengetahuan Gubernur,” kata Direktur Mata Banten Fuadudin Bagas, kemarin.
Begitupun soal keterlibatan Asep. Menurut Bagas, selaku Ketua Badan Anggaran, Asep disinyalir berperan aktif mengurusi penyertaan modal tersebut. “Uang yang diberikan PT BGD itu besar kemungkinan diberikan untuk DPRD secara institusi untuk memuluskan penyertaan modal yang nantinya dikukuhkan lewat perda. Badan Anggaran khususnya. Agak mustahil jika Asep tidak mengetahui,” kata Bagas.
Penggiat Mata Banten Fandy menuturkan, kasus ini harus dijadikan pintu masuk bagi KPK untuk menguak aktor intelektualnya. “Rano dan Asep wajib dimintai keterangan oleh KPK. Kami yakin, keduanya mengetahui persis ihwal suap tersebut. Kan unsur korupsi itu bukan saja merugikan keuangan negara, tapi juga menyalahgunakan kewenangan, menguntungkan orang lain, serta gratifikasi,” kata Fandy.
Diketahui, Selasa 1 Desember 2015, KPK menangkap Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono (Partai Golkar), Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten Tri Satya Santosa (PDI Perjuangan), dan Direktur PT BGD Ricky Tampinongkol. Ketiganya ditangkap karena melakukan suap dalam upaya penyertaan modal pendirian Bank Banten. (gies/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here