Masyarakat Ciujung Gelar Ruwatan Sungai

0
221

Serang,fesbukbantennews.com. (14/11/2016) – Masyarakat Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang mengadakan Festival Ruatan Sungai Ciujung pada hari Kamis, 10 November 2016. “Ruatan” merupakan ritual tradisional Banten untuk memulihkan, dan dengan “meruat” sungai Ciujung, masyarakat Desa Tengkurak berharap sungai yang menjadi sumber air domestik mereka sehari-hari itu dapat kembali pulih kualitasnya. Acara yang sepenuhnya diinisasi masyarakat itu kedua kalinya dilaksanakan di Desa Tengkurak, dan berlangsung dari tanggal 10-12 November 2016.ruwatan-ciujung

Mengawali acara tersebut, sebuah dialog “blusukan” antara masyarakat dan pemerintah digelar di lapangan terbuka Desa Tengkurak. Masyarakat langsung mendengar evaluasi terhadap rencana aksi yang disepakati beberapa instansi pemerintah tahun 2015, antara lain terkait penegakan hukum dan penetapan kelas sungai.

“Tahun 2015, Bupati Serang telah menjatuhkan sanksi administrasi paksaan pemerintah terhadap lima belas perusahaan yang melanggar ketentuan pembuangan limbah ke Sungai Ciujung. Dua di antara 15 perusahaan tersebut kini sedang membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang baru. Dua belas perusahaan lainnya kini sedang memperbaiki pengolahan limbahnya. Dan satu perusahaan sisanya kini sudah berhenti melakukan produksi,” ujar Irawan Noor, Kepala BLH Kab. Serang, dalam sambutannya mewakili Bupati Serang.

Lebih jauh, Irawan menegaskan bahwa Pemkab Serang tidak akan memberi toleransi kepada perusahaan yang membandel terhadap sanksi. Salah satunya, PT Cipta Paperia yang penanganannya telah dilimpahkan ke PPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, “Proses hukum pidana sedang dilakukan terhadap PT. Cipta Paperia dalam tahap Berita Acara Perkara (Penyidikan).”

Selain penegakan hukum, pentingnya pelibatan masyarakat dalam pengawasan ketaatan perusahaan. Hal ini ditegaskan Safrudin dari Direktorat Pengendalian Pencemaran air KLHK,  “Kami mendorong masyarakat untuk berperan serta dalam pengelolaan sungai melalui pemantauan dan menyampaikan hasil pemantauannya kepada masyarakat dan pemerintah.” Safrudin menambahkan, bahwa Pemkab dapat mewajibkan adanya informasi nama perusahaan di outlet pembuangan limbah cairnya. Ini penting agar partisipasi masyarakat dalam melakukan pemantauan dapat semakin kuat.

Senada dengan pernyataan Safrudin, Irawan menjelaskan bahwa dalam konteks Serang hal ini dapat dilakukan untuk memastikan ketaatan perusahaan yang sudah pernah disanksi, “PT Indah Kiat Pulp & Paper yang ada di Kragilan memperbaiki pengolahan limbahnya dengan membuat saluran limbah dan masyarakat dapat melihat kerja dari saluran ini karena proses pembangunannya dilakukan di pinggir jalan yang dapat diakses.”

Dalam kesempatan dialog tersebut, Suriadi, Lurah Desa Tengkurak, menegaskan bahwa masyarakat berharap pemerintah dapat melaksanakan dengan cepat tugas dan fungsinya.

“Di musim kemarau basah ini, walaupun masih lebih baik dari tahun lalu, Ciujung masih hitam dua sampai tiga kali setiap bulannya. Padahal ini mata pencaharian dan sumber air kami. Kami minta pemulihan ini dilakukan secepatnya, termasuk kerja pengerukan pendangkalan sungai yang tidak kunjung terlaksana. Satu lagi, untuk perusahaan-perusahaan di kawasan industri, kami mohon pengawasan dan penegakan hukum dilaksanakan seketat-ketatnya,” ujar Suriadi.
Dalam doa “ruatan,” warga Tengkurak memohon ikan-ikan tangkapan yang kian menipis kembali lagi. Inilah langkah nyata dari muara Tengkurak, masyarakat memanggil dan menginisiasi dialog dengan pemerintah agar koordinasi dan komunikasi terjadi.(LLJ).

Kiriman : Anton Tengkurak