Mantan Sekda Banten Minta Delly Jujur, Ungkap Dalang Video Rampok APBD

0
437

Serang,fesbukbantennews.com (16/2/2016) – Mantan Sekda Pemprov Banten Kurdi Matin meminta Delly Suhendar untuk berkata jujur mengenai motif serta agenda tersembunyi di balik beredarnya video youtube berjudul “Sekda Banten Ajak Masyarakat Merampok APBD.” Kurdi meminta Delly untuk membuka keterangan soal siapa yang sebenarnya dalang dari perekaman dan pendistribusian video tersebut.

Mantan sekda, Kurdi Martin jadi sidang kasus UU ITE.(LLJ)
Mantan sekda, Kurdi Martin jadi sidang kasus UU ITE.(LLJ)

Pernyataan tersebut disampaikan Kurdi ketika menjadi saksi untuk terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Delly di di PN Serang, Selasa (16/2).

“Selama berkarir menjadi PNS, sekuat tenaga saya menjaga asa profesionalitas dan integritas. Di penghujung karir saya tercoreng oleh video tersebut. Kepada terdakwa saya mohon untuk berkata jujur soal duduk persoalan ini. Karena saya sama sekali tidak pernah menyatakan seperti dituduhkan dalam judul video tersebut,” kata Kurdi.

Dalam pemeriksaan, majelis hakim sempat bertanya kepada Kurdi apakah beredarnya video tersebut menjadi salah satu dasar pemberhentiannya selaku Sekda, September 2015 silam. “Saya tidak tahu majelis hakim. Karena itu saya minta Delly jujur,” kata Kurdi, kepada majelis hakim yang dipimpin Epiyanto.

Pada tersebut, dua saksi lain yang dihadirkan JPU Kejati Banten Hasan Nurodin adalah Rofiun Najikh dan Robi Yusuf.
Pada sidang tersebut, majelis hakim bersama JPU dan terdakwa Delly, sempat menyaksikan video lewat sebuah ponsel.
Usai sidang, Kurdi yang didampingi istri dan kerabat meninggalkan ruang persidangan. “Saya berharap sidang ini menjadi tempat mencari keadilan,” kata Kurdi, kepada pers, usai sidang. (LLJ)