Serang,fesbukbantennews.com (1/4/2016) – Pemerintah Kota Serang akan memutuskan menurunkan tarif angkutan umum. Sehubungan dengan turunnya harga bahan bakar minyak bersubsidi sebesar Rp 500 per liter.
Kepala Dishubkominfo Kota Serang Akhmad Mujimi mengatakan, ketentuan penurunan tarif wajib diikuti pelaku usaha jasa angkutan umum di Kota Serang, menyusul penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar, awal April lalu.
“Penurunan tarif angkot untuk penumpang umum menjadi Rp3.000 dari semula Rp3.500, serta pelajar dan mahasiswa Rp2.000 dari semula Rp2.500,” katanya kepada wartawan, Kamis (14/04/2016).
Mujimi juga mengatakan, nantinya badan angkot akan ditempeli stiker tarif agar tidak ada kecurangan yang mungkin dilakukan sopir angkot.
“Kita akan tempel stiker tarif di sejumlah angkot yang beroprasi di wilayah Kota Serang, agar penumpang bisa tahu bahwa tarif yang dibayarkan berapa,” katanya. (man/LLJ)