LPA Banten : Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak di Banten Mendominasi

0
298

Serang, fesbukbantennews.com (25/7/2018) – Dari 30 kasus yang ditangani Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten di semester awal Januari hingga Juli 2018, yang dominan adalah kasus kekerasan seksual, disusul hak asuh anak dan kemudian kasus kekerasan fisik.

Ketua LPA Banten M. Uut Lutfi mengungkapkan, dari berbagai kasus yang ada, pola asuh orang tua menjadi faktor penting yang mampu menangkal berbagai penyimpangan-penyimpangan perilaku anak yang negatif.

“faktor lainnya adalah bebasnya penggunaan gadget dan smartphone oleh anak-nak tanpa pengawasan yang baik oleh orang tua, anak dengan segala keingintahuannya tidak mendapatkan arahan yang baik terkait penggunaan gadget tersebut, sehingga berbagai konten negatif dapat dengan mudah didapatkan oleh anak-anak,” kata M Uut Lutfi melalui rilis yang disampaikan ke redaksi FBn , Senin (23/7/2018).

Untuk itu, lanjut Uut,pihaknya mengharapkan peran serta orang tua dalam membimbing dan menerapkan pola asuh yang baik untuk tumbuh kembang anak.

“Selain itu, peran serta dan pelibatan masyarakat sekitar dalam pola asuh anak juga menjadi penting, karena masyarakat mengingatkan anak-anak yang berkumpul tanpa pengawasan orang tua, juga dalam hal sosialisasi, masyarakat merupakan agent yang dapat menyentuh langsung permasalahan-permasalahan yang timbul dalam perkembangan anak menuju lingkungan yang ramah anak,” tegasnya.

Sementara, sekretaris LPA Banten Hendry Gunawan menjelaskan, dalam hal kerjasama dengan pemerintah daerah, kami ingin memberikan apresiasi yang tinggi kepada Aparatur Desa, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, dan Provinsi yang telah menjalankan perannya dalam mewujudkan Kota dan Kabupaten Layak Anak di 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.

LPA Banten, jelas Hendry, mengharapkan pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pusat rehabilitasi anak, rumah singgah dan rumah aman bagi anak yang seringkali anak sebagai korban kesulitan dalam proses penyembuhan dari trauma yang menimpanya selama ini.

“Karena akan menjadi sebuah bom waktu, apabila tanpa penanganan yang maksimal, para korban di masa depan bisa meluapkan rasa dendamnya kepada anak-anak lain dan tidak menutup kemungkinan mereka bisa menjadi pelaku di masa depan,” ujarnya.

Akhirnya, di hari yang spesial ini kami, tukas Hendry, ingin mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2018, semoga anak Indonesia dan khususnya Banten selalu bahagia dan dijauhkan dari kegala kekerasan baik Fisik, Psikis, Seksual agar tumbuh kembang mereka bisa maksimal. Dan terwujudnya Anak Anak yang berakhlak mulia, intelektual dan sejahtera.(LLJ)