LMND Kota Serang : Stop Kriminalisasi Terhadap Petani

0
210

Serang,fesbukbantennews.com (1/6/2016) – Seorang aktivis Reformasi Agraria yang tergabung dalam Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Jawa Timur ditangkap paksa oleh polisi setempat Sabtu (28/5/2016) malam, informasi itu diberikan oleh Sekjen KPA, Iwan Nurdin.

Aksi LMND. (foto:andra)
Aksi LMND. (foto:andra)

Ubed bersama dua petani dijemput paksa oleh pihak kepolisian setempat saat tengah berlangsung Pelatihan  Reforma Agraria dan Pemetaan Anggota KPA se-Jawa Tengah. Hingga kini Sugiyo dan Sularno masih ditahan di Polsek Sambirejo, Sragen, Jateng.
Iwan mengungkapkan berdasarkan laporan yang diterimanya, mereka di tangkap terkait sangkaan mengadakan pelatihan tidak ada surat pemberitahuan ke kepolisian setempat, melakukan pemetaan tanpa surat resmi dari kejaksaan,”

Hal ini direspon oleh Andra Mulya selaku koordinator Komite Persiapan Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (KP-EK LMND) Kora Serang, yang mengungkapkan “Bahwa tidak seharusnya pihak kepolisian setempat menangkap dan menahan pejuang agraria, karena seorang petani merupakan tulang punggung pangan nasional dan di dunia, tanpa adanya petani akan hancur peradaban manusia”

“Bahwa dengan peristiwa tertangkapnya pejuang reforma agraria di Jateng, sabtu kemarin, menambah deretan refresifitas dan kriminalisasi terhadap petani, buruh, mahasiswa, nelayan, kaum miskin Indonesia yang sedang memperjuangkan hak-hak masyarakat luas” katanya

Lanjutnya Andra mengatakan “Ini membuktikan wujud nyata Pemerintahan saat ini yang lebih pro terhadap investasi modal asing, tuan tanah bermodal besar dan pro pasar bebas yang saat ini sudah benar-benar menyesarakan rakyat, namun ketika masyarakat sedang belajar, dan berjuang harus dihalang-halangi untuk mendapatkan hak-haknya”

“Dengan tegas kami dari LMND Kota Serang menyatakan kepada pemerintahan Negara untuk segera laksanakan reforma agraria sebagai landasan tertinggi kesejahteraan petani, bangun industri nasional untuk kemandirian ekonomi, hentikan kriminalisasi terhadap petani, buruh, mahasiswa, dan nelayan dan bebaskan aktivis KPA yang ditangkap di Jateng” tutupnya.(LMND/LLJ)