LMND Banten : Usut Tuntas Tindak Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa saat Aksi

0
251

Serang,fesbukbantennews.com (17//2016 – Terkait aksi dugaan kekerasan yang dilakukan polisi terhadap mahasiswa dalam aksi unjukrasa yang dilakukan mahasiswa di depan Kampus Untirta Banten, Kota Serang, Senin (17/5/2016) kemarin, Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Banten mendesak agar polisi membebaskan empat mahasiswa yanng ditahan. LMND Banten juga mendesak aksi kekerasan yang dilakukan apara diusut tuntas.

Aksi LMND Depan Kampus Untirta.
Aksi LMND Depan Kampus Untirta.

Demikian rilis yang disampaikan LMND Banten ke redaksi FBN. Inilah rilis lengkap dari LMND Banten :

Indonesia sebagai negara demokrasi yang harus menjunjung tinggi nilai – nilai demokrasi dengan tanpa syarat, bagaimana masyarakat Indonesia juga haruslah diberikan ruang seluas – luasnya untuk menyalurkan aspirasinya di muka umum, dengan landasan hukumnya juga pada pasal 28E UUD 1945 dan juga UU. No 9 tahun 1998 yang menjelaskan tentang kemerdekaan dalam berpendapat dimuka umum.

Namun dengan segala landasan hukum yang telah melindungi kemerdekaan bagi masyarakat secara seluas – luasnya dalam berpendapat tidak dapat dibuktikan pada kenyataan sesungguhnya. Melihat bagaimana gerakan – gerakan rakyat yang tidak jarang ditanggapi oleh para apparat – apparat keamanan dengan segala bentuk represifitas, provokasi dan juga kriminalisasi oleh aparat – apparat terhadap gerakan rakyat, semua bentuk represifitas, provokasi, dan juga kriminalisasi membuktikan bahwa demokrasi yang ada di Indonesia telah ternodai.

Represifitas dan dominasi kekuasaan juga diperlihatkan pada saat Perayaan hari buruh Internasional (Mayday) dan Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) yang jatuh pada tanggal 1 dan 2 mei 2016. Peristiwa pemukulan terhadap mahasiswa IISIP Jakarta yang juga Sekertaris Komisariat LMND IISIP tidak terlepas dari sikap provokasi pihak kepolisian di depan Istana Negara pada saat aksi 1 Mei. Ryan Agassi yang mendokumentasikan aksi bentrok buruh KASBI dengan pihak kepolisian, mengakibatkan kawan Agassi terjatuh disekitar barisan buruh dan diambil kesempatan oleh pihak kepolisian untuk mengadudomba sesama rakyat dengan berteriak bahwa kawan Agassi adalah provokator, hal itulah membuat kawan-kawan buruh terprovokasi.

Berangkat dari segala bentuk provokasi dan represifitas yang dilakukan aparat keamanan kepada gerakan – gerakan rakyat, Komite Persiapan Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi ( LMND ) Serang yang didalamnya tergabung EKom LMND Untirta, KP – Ekom LMND Bina Bangsa, dan KP – Ekom LMND IAIN Serang menggelar aksi massa didepan kampus Untirta dengan tujuan solidaritas terhadap gerakan – gerakan rakyat dan juga dengan semangat “Menolak Segala Bentuk Provokasi dan Represifitas terhadap Gerakan Rakyat”.

Aksi massa oleh KP – Ekot LMND Serang yang dimulai pukul 13.00 WIB dengan permulaan mengelilingi kampus Untirta dan dilanjutkan dengan kedepan kampus sebagai titik aksi kedua setelah aksi massa dilakukan dalam kampus, setelah beberapa massa aksi menyampaikan orasi politik-nya pihak kepolisian mulai berdatangan untuk meminta massa aksi seluruhnya mundur dari jalan raya depan kampus Untirta sebagai tempat awal aksi massa berlangsung, Setelah melalui tahap negosiasi kepada pihak kepolisian, massa aksi pun mundur sebagaimana yang diarahkan oleh pihak kepolisian sebelumnya. Setelah itupun aksi massa berlanjut dengan orasi politik yang disampaikan oleh Andra Mulya selaku Ketua EKom LMND Untirta diatas bangku menurut Andra Mulya menyatakan “tindakan apparat saat ini tidak berbeda jauh sama yang dirasakan saat pada zaman orde baru, penutupan ruang demokrasi terhadap gerakan rakyat dengan melakukan tindakan represifitas yang memukul mundur terhadap gerakan rakyat,contohnya yang terjadi di Pandeglang bagaimana Ulama-ulama yang menolak pembangunan PT Tirta Fresindo Jaya ditangkap karena melakukan aksi massa penolakan investasi PT TFJ tersebut” namun setelah beberapa waktu Andra menyampaikan orasi politik-nya diatas bangku, pihak kepolisian datang dan mengambil bangku secara paksa sehingga Andra yang sedang berdiri diatas bangku jatuh. Setelah hal itu terjadi, keadaan sedikit memanas dengan terjadinya pendorongan secara paksa oleh pihak kepolisian kepada massa aksi, pihak kepolisian berdalih bahwa hal itu dilakukan karena massa aksi kembali maju ke jalan raya, padahal posisi massa aksi tidak berubah setelah dari negosiasi awal. Namun pada akhirnya setelah negosiasi dilakukan kembali kepada pihak kepolisian aksi massa berjalan seperti semula dengan keadaan yang kondusif pula.
Setelah dari pada kejadian diatas, aksi massa dilanjutkan kembali dengan orasi – orasi politik serta pembacaan puisi, sampai pukul 14.57 WIB sewaktu aksi massa ingin disudahi, massa aksi yang terbakar semangat dengan menyanyikan lagu – lagu perjuangan dan pembebasan justru langsung direspon oleh pihak kepolisian dengan melakukan pendorongan massa secara paksa dan juga tidak terhindarkan pada situasi panas seperti itu banyak pemukulan yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada massa aksi yang pada saat itu menahan pendorongan paksa dari pihak kepolisian, salah satu dari pihak kepolisian bernama Joko. S, selain melakukan tindak kekerasan ia juga melakukan provokasi terhadap satuan kepolisian yang seharusnya menjaga untuk aksi massa berjalan damai tapi malahan melakukan provokasi sehingga para aparat kepolisian melakukan represifitas kepada aksi massa yang dilakukan oleh KP – Ekot LMND Serang, disaat itupun pihak kepolisian menutup gerbang kampus yang berada persis dibelakang massa aksi, ditengah – tengah situasi yang semakin memanas 4 massa aksi yaitu Tri Yulian Kurnia, Rio Anugrah Ramadhan, Bobby Pinaz, dan Andra Mulya tertangkap oleh pihak kepolisian setelah mendapati pemukulan dari pihak kepolisian, penangkapan juga dilakukan dengan cara penyeretan paksa terhadap 4 massa aksi itu.

Pada akhirnya situasi yang sungguh memperlihatkan bentuk represifitas terhadap gerakan rakyat, membuktikan bahwa kemerdekaan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya sekalipun telah dibungkam oleh aparat – aparat keamanan, maka dari itu sebagai negara demokrasi, sudah seharusnya segala bentuk – bentuk penodaan terhadap ruang demokrasi bagi rakyat yang dilakukan oleh aparat dengan represifitas, provokasi, dan juga kriminalisasi terhadap gerakan rakyat haruslah ditolak dan dilawan sebagai bentuk perjuangan untuk demokrasi sejatinya.

Oleh karena itu kami, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menyerukan sikap tegas :
Menolak Segala Bentuk Provokasi dan Represifitas Terhadap Gerakan Rakyat

– Usut Tuntas Kasus Provokasi.dan Represifitas oleh Pihak Kepolisian

– Hentikan Kriminalisasi terhadap Gerakan Rakyat
– Wujudkan Demokrasi terhadap Gerakan Rakyat Seluas-luasnya
– Cabut dan Tolak Produk Kebijakan yang Tidak Berpihak kepada Kepentingan Rakyat dan Demokrasi
– Adili Pelanggar HAM
– Pendidikan Gratis, Ilmiah dan Demokratis bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
– Menolak Represifitas terhadap Nelayan Kampung Dadap di Tangerang
– Menolak Kriminalisasi terhadap tokoh agama di Pandeglang
– Bebaskan empat anggota LMND Kota Serang yang ditahan pihak kepolisian.(LLJ)