LKP2M Banten Tuding BPS Pandeglang Nepotisme Dalam Perekrutan Petugas Sensus

0
613

Pandeglang , fesbukbantennews.com (26/2/2016) – Lembaga Kajian Pendidikan & Pembinaan Masyarakat (LKP2M) Banten menuding, rekrutmen Sensus Ekonomi 2016 yang dilakukan Badan Pusat Statistik kabupaten Pandeglang, yang diduga mengandung unsur nepotisme dan tidak profesional dalam merekrut petugas Sensus Ekonomi (SE). Demikian diungkapkan LKP2M melalui rilis yang disampaikan kepada FBn.

Nama dan nilai peserta tes rekrutmen Sensus Ekonomi Pandeglang.
Nama dan nilai peserta tes rekrutmen Sensus Ekonomi Pandeglang.

Inilah rilis LKP2M :

Sehubungan dengan Rekrutmen Sensus Ekonomi 2016 yang dilakukan Badan Pusat Statistik kab Pandeglang, yang diduga mengandung unsur nepotisme & tidak profesional dalam merekrut petugas SE seperti :
1. Panitia tidak komitmen trhadap persyaratan & tahapan yg telah di buatnya, ASN/TKS/TKK tidak melampirkan surat ijin cuti Padahal itu jelas merupakan persyaratan Administrasi
2. Aneh tapi nyata ada peserta yang sudah mengikuti tes tulis tapi di gugurkan karena administrasi, seyogyanya bahwa ketika seseorang sudah mengikuti tes tulis maka Persyaratan administrasi di anggap memenuhi syarat
3. Ada peserta dari kecamatan cibaliung yg terlambat lebih dari 30 menit & di ikut sertakan dengan kecamatan lain, & orang tsb lolos ke tahap berikutnya, padahal dlm aturan yang di buat BPS jika terlambat maka dianggap gugur
4. BPS masih melibatkan aparat Pemerintah sebagai Petugas SE, sehingga pelayanan Publik akan terganggu dengan adanya Sensus Ekonomi ini.
5. Adanya unsur nepotisme dari aparat BPS dan KSK krn trdpt nilai tes pengetahuan umum yg nilainya 5 ke bawah di loloskan, smentara yang nilainya 7-10 banyak yg tidak lolos, juga terdapat suami, isteri, bapak dan anak, serta PNS yg usianya lebih dari 50 thn tapi tetap diloloskan ikut seleksi

Dengan adanya beberapa unsur tsb & demi profesionalisme BPS slaku mitra Pemerintah & demi kestabilan Pemerintahan kab.Pandeglang, kami dari Lembaga Kajian Pendidikan & Pembinaan Masyarakat (LKP2M) mendesak pihak BPS untuk :
1. Mendiskualifikasi PNS/yang bekerja di pemerintahan demi stabilnya pelayanan publik.
2.Mendiskualifikasi peserta yang mendapat nilai 5 kebawah karena ini akan pengaruh trhadap kualitas hasil sensus
3. BPS Prov Banten Agar mengevaluasi kinerja Tri Tjahjo Purnomo, M.Si Slaku pnanggung jawab & Ai Budiman, B.St selaku Pansel SE2016
Ttd

Sulaeman Apandi (Ketua LKP2M)
Jajat Permana (Sekjen LKP2M).(LLJ)