Liput Tes Cagub dan Cawagub Banten, Wartawan Diusir Pihak RSUD Dradjat Serang

0
174

Serang,fesbukbantennews.com (25/9/2016) – Sejumlah wartawan yang hendak meliput tes kesehatan untuk persyaratan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten dalam pilkada serentak 2017 nantin diusir dan di halang-halangi saat. meliput gambar di RSUD Drajat Prawiranegara Kota Serang.

Sejumlah wartawan diusir saat liput tes kesehatan cagub Banten di RSUD Dradjat Serang.
Sejumlah wartawan diusir saat liput tes kesehatan cagub Banten di RSUD Dradjat Serang.

Awalnya, sejumlah wartawan cetak, maupun elektronik yang datang hendak meliput tes kesehatan bakal calon gubernur dan wakil gubernur langsung di hadang oleh beberapa petugas keamanan rumah sakit. Sempat terjadi perang adu mulut dengan petugas keamanan. Bahkan menjadi perhatian para pengunjung rumahsakit.

“He..Kamu wartawan, ya,” kata pihak keamanan. Kalau wartawan dilarang masuk ke untuk ambil gambar, jadi lebih baik kalian ke luar dan jangan sesuka hati kalian aja,” cetus pihak petugas keamanan mengarahkan tangan sambil berdiri menantang para wartawan.

Karena dianggap arogan dan merasa di­­leceh­kan, sejumlah wartawan tidak terima, serta hal itu dipertanyakan kembali. “Apa ini aturan. Sehingga wartawan dibatasi meliput. Jika iya, sejak kapan berlaku,” kata Firman, salah seorang wartawan elektronik yang hendak meliput, Sabtu (24/09/2016).

Ketika hal tersebut dipertanyakan, pihak petugas keaman rumah sakit tidak terlalu jauh komentar. Hanya saja, menurut pihak keamanan RSUD, wartawan tidak boleh masuk. Apalagi mengambil gambar suasana saat bakal calon gubernur dan wakil gubernur melewati lorong rumah sakit. “Soalnya itu sudah ada larangannya sesuai dengan aturan di rumah sakit pak” kata salah satu petugas keamanan RSUD.

Selain itu para wartawan yang hendak meliput juga sempat terjadi saling adu mulut. “Dasar apa petugas mengusir wartawan. Apa hak dia melarang meliput dan mengambil gambar di RSUD, apa ini tidak pelecehan,” kata Firman saat protes ke pihak petugas keamanan.

Firman mengatakan jika tidak terima sikap arogan yang dilakukan prtugas keamanan RSUD. Karena ini salah satu pelanggaran undang-undang pers dan telah menghalangi-halangi atau menghambat kerja wartawan.

Sejumlah wartawan diusir saat liput tes kesehatan cagub Banten di RSUD Dradjat Serang.
Sejumlah wartawan diusir saat liput tes kesehatan cagub Banten di RSUD Dradjat Serang.

“Pihak RSUD bisa dilaporkan ke dewan pers dan dikenakan pasal, serta undang-undang pidana. Karena di dalam masalah tersebut ada unsur ketidaksenangan menghambat profesi wartawan,” katanya. (iman/LLJ)