Lebih dari 60 Ribu Warga Kabupaten Serang Belum Miliki KTP Elektronik

0
147

Serang,fesbukbantennews.com (23/8/2016) – Lebih dari 60 ribu warga di wilayah Kabupaten Serang belum memiliki KTP elektronik. Demikian Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, Asep Saepudin, Selasa (23/8/2016).

Ilustrasi.
Ilustrasi.(net).

Menurut Asep, hal itu dikarenakan keterbatasan alat dan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Disdukcapil. Selain itu, warga Kabupaten Serang yang tengah bekerja di luar negeri dalam kurum waktu satu hingga dua tahun menjadi kendala masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki E-KTP.

“Khusus Kabupaten Serang 60 ribu yang belum direkam itu minus orang-orang yang bekerja di luar negeri,” ujarnya.

Pihaknya mengaku sudah berupaya sedemikian rupa untuk menyelesaikan program E-KTP yang mulai berjalan dari tahun 2011 itu dengan cara menjemput bola serta mendatangi wilayah pedalaman Kabupaten Serang.

“Kita juga sudah lakukan sistem jemput bola, contoh seperti di Pabrik Nikomas, karena kan para pekerja mungkin tidak sempat pergi ke Kecamatan atau ke Disdukcapil untuk melakukan perekaman,” imbuhnya.

Meski begitu, Asep menargetkan pada 2018 nanti semua warga yang tinggal di wilayah Kabupaten Serang sudah memiliki E-KTP. Tanda pengenal itu, lanjut Asep, adalah dasar bagi warga negara agar tertib aturan.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo mengatakan masih ada 22 juta penduduk Indonesia yang belum memiliki atau merekam data kependudukan.

Selain itu, Kementrian Dalam Negeri juga mengungkapkan untuk perekaman data kependudukan dibatasi hingga 30 September mendatang. Upaya pembatasan tersebut untuk meningkatkan disiplin masyarakat Indonesia terhadap administrasi kependudukan.(ieq/LLJ)