Lawan Hoax, Bawaslu Banten Gandeng Tokoh Masyarakat dan Agama

0
189

Serang, fesbukbantennews.com (28/5/2018) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten menggandeng para tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam mewujudkan Pemilu Berintegritas di Provinsi Banten, hal tersebut diwujudkan dengan mengundang sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Bawaslu di sebuah hotel di Kota Serang Senin, (28/5/2018).

Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi (kanan) dan Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Ali Faisal.

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya kontrol masyarakat terhadap proses penyelenggaraan Pileg Pilpres Tahun 2019, koordinasi dan komunikasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat sebagai upaya pencegahan dini terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar masyarakat, memberikan informasi tentang jenis-jenis pelanggaran dalam pemilu, memahami tahapan-tahapan Pileg dan Pilpres Tahun 2019 dan potensi masalahnya.

”ini adalah upaya Bawaslu dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M. Sudi pada saat membuka acara.

Selain itu menurutnya penyebaran berita hoax atau berita bohong yang saat ini terjadi di media sosial memerlukan kontrol semua pihak termasuk para tokoh masyarakat dan tokoh agama sehingga dampak dan penyebaran berita hoax dapat diminimalisir.

Anak muda saat ini, lanjut Didih, dihadapkan pada informasi-informasi yang tidak benar yang beredar di media sosial, bahkan kejadian yang benar benar terjadipun bisa di alihkan isunya sehingga menyulut pergesekan antar golongan dimasyarakat.

”untuk itu Kami berharap tokoh masyarakat dan tokoh agama dapat berperan serta dalam pengawasan pelaksanaan Pemilihan dan Pemilu di Provinsi Banten,” imbuh Didih.

Sementara itu Anggota Bawaslu Provinsi Banten Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Ali Faisal dalam paparannya menyampaikan beberapa point terkait dengan tantangan dalam Pemilu yang saat ini dihadapi yaitu adanya politik uang, keterlibatan birokrasi, pelanggaran oleh penyelenggara pemilu, rendahnya partisipasi, persoalan DPT dan sengketa Pemilu.

“ini semua adalah tantangan yang secara nyata selalu ada dalam setiap pemilihan maupun pemilu, dan Bawaslu sebagai lembaga Pengawas Pemilu memiliki strategi pengawasan yaitu pencegahan dan penindakan,” kata Ali.

Namun,tegas Ali, selain itu Bawaslu mengharapkan peran dari tokoh masyarakat dan agama agar selalu berkomunikasi dan menyampaikan laporan terkait dengan kejadian-kejadian dugaan pelanggaran yang ada di masyarakat.

Sementara itu, narasumber dari Koordinator Nasional Jaringan Pelatihan Kepemiluan Internasional “Bridge” Abdul Aziz mengungkapkan, bahwa menurutnya pemilu berintegritas adalah pemilu yang berdasarkan atas nilai-nilai demokrasi, hak pilih universal dan kesetaraan politik seperti tercermin dalam standar kesepakatan internasional, profesional, tidak memihak, dan transparan.

”nilai-nilai demokrasi itu adalah kebebasan individu untuk memilih, keadilan, kesetaraan dan kedaulatan rakyat” katanya pada saat menyampaikan materi terkait Pengawasan Pemilu Berintegritas.

Dikatakan Aziz, bahwa peran yang diharapkan dari Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama dalam pengawasan yaitu menggugah kesadaran masyarakat agar turut menjaga integritas proses dan hasil pemilu, memastikan bahwa pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu dilakukan secara adil (di Bawaslu, PTUN, PTUN, dan MK), berpartisipasi dalam membangun warganegara yang kompeten (competen citizen).

“tahan godaan berbuat curang, memilih secara bertanggung jawab, responsif terhadap apapun jenis kecurangan pemilu,” ujar Aziz.

Acara dihadiri oleh sebanyak 32 orang peserta dari unsur tokoh masyarakat dan tokoh agama. (Bwslu/LLJ).