Lapas Kelas II A Serang Surga Bagi Pebisnis Narkoba

0
189

Serang,fesbukbantennews.com (25/10/2016) – Lagi-lagi, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Serang menjadi sarang peredaran narkoba. Sepertinya tempat tersebut menjadi “surga” bagi pebisnis narkoba.
Pada awal 2016 lalu, sebanyak 12 napi ditemukan BNN Banten positip mengunakan narkoba. Bahkan pada 2014 salah satu petugas di Lapas tersebut dipenjara dan disidangkan karena terliba narkoba.

Ilustrasi.(net)
Ilustrasi.(net)

Kali ini, Lapas yang berada di Jalan Raya Serang-Pandeglang,kota Serang tersebut tercoreng, lantaran dua penghuninya terllibat peredaran narkoba.

Awal kembali terungkapnya kasus peredaran narkoba jaringan Lapas ini bermula setelah Subdit II Ditres Narkoba Polda Banten menciduk tersangka MS alias M (26) dari kediamannya di Kampung Jempling RT 01/04 Kelurahan Nambo Hilir Kecamatan Kibin Kabupaten Serang pada Rabu (19/10/2016).

Di rumah tersangka petugas tidak menemukan barang bukti dan mengembangkan hingga ke kontrakan tersangka MS. Petugas kemudian menggiring M ke kosannya yang beralamat di Kampung Jaha Kecamatan Belaraja Kabupaten Tangerang. Di sana tersangka menyembunyikan sabu seberat 4,8 gram di dalam bantal.

“Kita kembangkan terus, dari pengakuan tersangka barang tersebut didapat dari napi di Lapas Serang berinisial JA alias A (38) yang kita amankan 8 bulan lalu. MS sendiri merupakan residivis, keduanya bertemu saat menjadi napi narkoba di Lapas Serang,” kata Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Banten AKBP Irwansyah, Senin (25/10/2016).
Komunikasi melalui ponsel pun terus terjalin antara napi narkoba JA dan MS yang telah menghirup udara bebas. “Biasanya transfer, kemudian barang ‘dilempar” melalui DPO berinisial BL,” jelas Irwansyah.

JA ini memang beberapa bulan kita tangkap 8 bulan lalu. Ketemu di dalam komunikasin terus.

Atas perbuatannya tersangka diancam pasal berlapir yakni Pasal 112, Pasal 114 dan Pasal 144 KUHP. Tersangka diancam paling rendah 5 tahun  hingga 20 tahun penjara.

Selanjutnya, menindaklanjuti peredaran narkoba jaringan Lapas Kelas II A Serang tersebut, pihak Subdit II Narkoba Polda Banten akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan pengawasan lebih ketat dan mengevaluasi penjagaan di Lapas Kelas II A Serang yang beberapa kali kebobolan dengan penyalahgunaan narkoba.

Dikonfirmasi akan hal ini, Kepala Lapas Kelas II A Serang Eti Herawati tidak menjawab panggilan wartawan.(abahniar/LLJ).