Lantik Penjabat Bupati Serang, Rano : Pilkada Jangan Diundur

0
455

Serang,fesbukbantennews.com (29/7/2015) – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno melantik Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Serang yang habis masa jabatannya pada tanggal 28 Juli 2015 yakni pasangan Ahmad Taufik Nuriman dan Wakil Bupati Ratu Tatu Chasanah.

Hudaya Dilantik jadi Penjabat Bupati Serang.(foto: hms Banten)
Hudaya Dilantik jadi Penjabat Bupati Serang.(foto: hms Banten)

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten dipercaya menjabat sebagai Pjs Bupati Serang sesuai Surat Keputusan Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.36-4601 tahun 2015 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Serang Provinsi Banten yang ditanda tangani langsung oleh Mendagri Tjahjo Kumolo tanggal 25 juli 2015.

“Untuk mengisi masa kekosongan menjelang pilkada, masa bakti satu tahun ini semoga dapat menjaga netralitas PNS pada pilkada Serang, dan saya percaya (Hudaya) dapat melaksanakan tugas sebaik baiknya sesuai dengan aturan,” kata Rano Karno seusai melantik Pjs Bupati Serang, di Kota Serang, Selasa (28/7/2015)

Rano mengharapkan, Pjs Bupati Serang yang sudah dilantik ini dapat mensukseskan proses pemilihan kepala daerah pada tanggal 9 Desember mendatang agar tidak mundur akibat hanya ada satu calon yang mendaftarkan diri ke KPU dengan terus melakukan sosialisasi.

“Jangan sampai mundur, ini bahaya, jangan sampai seperti daerah lain di indonesia, seperti surabaya hanya ibu risma saja, tanpa ada lawan, jangan sampai di Kabupaten Serang,” jelasnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Serang Hudaya Lactuconsina mengatakan, pihaknya akan bertanggung jawab pada masa transisi, serta untuk menghadapi pihaknya akan menjaga netralitas aparatur negara pada pesta demokrasi mendatang dan siap mensukseskan pemilukada Kabupaten Serang.

“Aparatur negara mesti profesional, aparatur sendiri tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan kita utamakan serta fokus mengajak mengabdi kepada masyarakat tanpa mengikuti proses politik,” katanya.(dhow/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here