Langkah Dindik Tangsel 2016 Perkuat Mutu Lewat Bengkel Guru

0
199

Tangerang,fesbubantennews.com (25/12/2016) – Pasca UKG tahun 2015 yang diikuti oleh 10.844 guru, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan mulai mengambil langkah untuk menyusun strategi peningkatan kompetensi guru. Salah satu langkah yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan melalui bidang PTK adalah melakukan analisis hasil UKG untuk menentukan pengelompokan guru berdasarkan kebutuhan pelatihannya. Hal ini disinergikan dengan hasil fasilitasi penyusunan perencanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) guru yang dilaksanakan sebagai hasil kerjasama dengan USAID PRIORITAS.

Salah satu kegiatan peningkatan kompentesi guru digelar di gugus 19 Tangerang Selatan.
Salah satu kegiatan peningkatan kompentesi guru digelar di gugus 19 Tangerang Selatan.

Berdasarkan data rerata uji kompetensi guru tahun 2015 untuk kompetensi profesional dan pedagogik menunjukkan bahwa Kota Tangerang Selatan memiliki nilai 61,94 yang terlihat lebih tinggi dibandingkan nilai rerata nasional 56,69. Meski nilai UKG di Kota Tangerang Selatan masih lebih baik dibandingkan nilai rerata nasional dan provinsi, namun masih banyak guru yang masih memiliki nilai rendah untuk beberapa sub kompetesi Pedagogiknya.

Hal ini menjadi perhatian pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk melakukan langkah konkrit dalam meningkatkan kompetensi guru. Langkah pertama yang dilakukan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Selatan di tahun ini adalah menyusun Pedoman Pengelolaan Gugus. Pedoman ini dimaksudkan untuk memaksimalkan peran dan fungsi strategis gugus sebagai wadah pengembangan keprofesian guru dan tenaga kependidikan atau guru pembelajar.

Drs. H. Didi Sutisna, Kabid PTK Dindik Tangerang Selatan berpendapat gugus menjadi ujung tombak peningkatan kompetensi guru sehingga proses guru pembelajar menjadi lebih efektif dan efisien. Proses ini dilaksanakan dalam kelompok belajar atau KKG. Meski kini kota Tangsel sudah mulai dipenuhi sekolah swasta favorit namun Didi khawatir bahwa masih terdapat kesenjangan potensi guru dalam menciptakan pembelajaran menarik.

Didi pun memutuskan agar gugus bisa menjadi ‘bengkel guru’ agar pengelolaannya lebih optimal dibandingkan sebelumnya. “Sebenarnya gugus sudah ada sejak lama di setiap kecamatan untuk pusat kegiatan guru, namun pengelolaannya belum maksimal. Oleh karena itu melalui pedoman pengelolaan gugus ini diharapkan gugus dapat berfungsi secara efektif untuk mengembangkan KKG dan KKKS. Saya menyebutnya ‘Bengkel Guru’ untuk tujuan tersebut,” tambah Didi menjelaskan.

Untuk menindaklanjutinya, Dindik Tangsel pun telah melakukan restrukturisasi para pengurus gugus yang tersebar di 25 gugus di Tangerang Selatan. Tak tanggung-tanggung, Dindik Tangsel pun memberi pembekalan pelatihan bagi pengurus gugus untuk memperkuat keberadaan ‘Bengkel Guru’ yang dimaksud pada November 2016 lalu. Ke depan, pengurus gugus mendapat kewenangan untuk mengelola gugus sepenuhnya untuk meningkatkan kompetensi guru.

Di tempat terpisah, Kasie Dikdas Dindik Tangsel H. Yahya Sutaemi  berpendapat gugus menjadi wadah strategis untuk membina guru. Dia berkata “Setiap gugus dibina oleh pengawas sehingga akan lebih strategis bilamana gugus diberdayakan. Selama ini pengawas sekolah masih belum komunikatif sebagai jembatan Dindik dengan sekolah. Melalui pengelolaan gugus ini, ke depan pengawas sekolah dapat lebih optimal dalam melakukan fungsinya.” (LLJ)
Kiriman dulur FBN: Anna Rosita Usaid Prioritas.