Lalin dan PKL di Pasar Rau Semrawut, Pedagang Datangi DPRD Kota Serang

0
189

Serang,fesbukbantennews.com (12/4/2017) – Kesal dengan permasalahan kesemrawutan lalu lintas dan pedagang kaki lima di Pasar Induk Rauu Kota, sejumlah perwakilan pedagang Pasar Induk Rau (PIR)  kota Serang, yang mengatasnamakan  Forum Pedagang Pasar Rau Bersatu (FP2RB) , Rabu (12/4/2017) siang mendatangi ruang ketua DPRD  Kota Serang. Mereka menuntut DPRD Kota  mendesak Pemkot Serang  mengatasi persoalan Pasar Rau, yang dipicu penyalahgunaan fungsi terminal Blok M , di kawasan PIR kota Serang.

Terminal Blok M salah satu biang kesemrawutan Pasar Rau kota Serang .(mezaluna)

Menurut perwakilan pedagang,dan juga sekretaris FP2RB,Satiri,mengatakan kesemrawutan para PKL di salah satu pasar terbesar di Banten ini dipicu akibat maraknya para pedagang yang berjualan di kawasan terminal Blok M pasar induk rau kota serang.

“Banyak para pedagang yang sudah masuk kedalam kawasan pasar induk rau terpaksa harus kembali berjualan di bahu jalan. Lantaran timbul kecemburuan sosial terhadap pedagang yang berjualan di terminal blok m.  Akibatnya kemacetan di depan pasar induk rau pun tidak terhindarkan,” kata Satiri.

Ia juga mengungkapkan,  terjadi alih fungsi peruntukan pada terminal blok m yang  disalahgunakan untuk berjualan. Alih fungsi di terminal blok m itu menurut pedagang  di lakukan oleh pihak swasta yakni CV Bandar Lestari.

Oleh CV Bandar Lesatari selaku pengelola terminal Blok M pasar induk rau kota serang, kemudian pada tahun 2015 di kuasakan penuh kepada perorangan yakni Safawi Hamim sebagai pelaksana tugas dan pengelolaan terminal Blok M Pasar Rau.

“Akan tetapi, terminal yang seharusnya diperuntukan untuk kendaraan justru diperuntukan sebagai tempat berjualan. Untuk itu pihak DPRD  Kota Serang dituntut oleh pedagang, agar mendesak pemerintah kota serang menertibkan perizinan pada kawasan terminal blok m yang dikelola oleh perseorangan,” kata dia.

Menanggapi tuntutan pedagang, pihak DPRD Kota Serang melalui ketua DPRD Kota Aerang , Subadri Usuludin akan segera melakukan inspeksi mendadak ke areal terminal blok m pasar rau yang dianggap sebagai biang kesemrawutan di pasar rau.

” Pihak DPRD akan mencari titik persoalan di lapangan, dan kemudian memanggil organisasi perangkat daerah terkait untuk menuntaskan persoalan di terminal blok m pasar rau kota serang,” kata Subadri.

Sebelumnya menurut pedagang pemerintah kota serang bekerja sama dengan pihak pengelola pasar induk rau kota serang sukses menertibkan para PKL di luar pagar pasar induk rau. Akan tetapi permasalah PKL kembali terjadi di pasar induk rau yang diduga dipicu akibat alih fungsi peruntukan pada kawasan terminal blok m pasar rau.(mezaluna /LLJ)