Lakukan Perpeloncoan, Pihak SMKN 2 Kota Serang Akan Disanksi Dindikbud

0
225

Serang,fesbukbantennews.com (18/7/2016) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menjamin tidak ada perpeloncoan dalam pelaksanaan masa orientasi siswa (MOS). Hal ini menyikapi kekhawatiran sejumlah siswa baru maupun wali murid yang khawatir terjadi perpeloncoan selama MOS berlangsung.

Siswa baru SMKN 2 Kota Serang.
Siswa baru SMKN 2 Kota Serang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang  Akhmad Zubaedilah mengatakan pihaknya sudah memberikan aturan main bagi sekolah terkait pelaksanaan MOS agar tetap mengacu pada aturan petunjuk pelaksana (juklak). Dindikbud Kota Serang juga telah memberikan surat edaran ke semua sekolah yang akan melaksanakan MOS.

“Semua pihak kami harap agar mampu memahami tata tertib yang kita berikan,” katanya saat dihubungi oleh wartawan melalui sambungan telpon, Senin, (18/06/2016).

Selain itu adanya SMK Negeri 2 Kota Serang yang melakukan Perpeloncoan seperti penggundulan kepala siswa baru, membawa berbagai alat perlengkapan yang tidak di butuhkan siswa, serta adanya patia yang masih menggunakan kakak kelas.

“Kami belum mendengar kabar itu, jika memang bener ada, sekalipun panitanya adalah ketua Osis tetap tidak bisa, dan harus guru yang memeberikan pengarahan dan pendampingan selama MOS sesuai surat edaran Kemendikbud,” kata Zubaidillah.

MOS yang rencananya digelar selama tiga hari, lanjut Zubaidillah diharapkan dapat dilaksanakan secara mudah, mendidik, dan menyenangkan bukan dengan kekerasan atau destruktif. Tujuan utama MOS pada pembukaan tahun ajaran baru untuk mengenalkan siswa baru pada lingkungan sekolah.

 

“MOS ini bisa diisi dengan menerangkan tata tertib, atau dengan kegiatan ekstrakurikuler, pengenalan lingkungan serta visi misi sekolah,” katanya.
Menurut Zubaidillah, Dindikbud  Kota Serang akan memberikan peringatan hingga menjatuhkan sanksi administrasi jika ditemukan sekolah melakukan MOS yang menjurus ke perpeloncoan. “Sudah tidak jamannya MOS diisi dengan perpeloncoan, jika diketahui ada perpeloncoan, pasti akan ada sanksi tersendiri bagi pihak sekolah,” katanya. (iman/LLJ)