Lagi, Dua Oknum Anggota Polda Banten Diamankan Karena Narkoba

0
181

Serang,fesbukbantennews.com (25/1/2017) – Dua oknum anggota kepolisian kembali dikabarkan tertangkap karena kepemilikan narkoba jenis sabu. Keduanya diamankan oleh Bidang Propam Polda Banten pada Sabtu (21/1/2017) sekitar pukul 22.00 WIB lalu.

Ilustrasi.(net

Keduanya diamankan di Perumahan Persada Banten, Kelurahan Tritih, Kecamatan Walantakan, Kota Serang. Keduanya diketahui atas nama Briptu AS oknum anggota Sabhara Polres Cilegon dan Briptu AN anggota Polsek Saketi Polres Pandeglang.
Dari tangan keduanya Propam Polda Banten mengamankan narkotika jenis sabu sebnyak tiga gram sabu senilai Rp4,1 juta. Kemudian dari satu gram sabu dipecah menjadi empat paket dengan harga Rp300 ribu per paket untuk dijual kembali.
Informasi yang berhasil dihimpun, keduanya mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial G alias M yang berada di Jakarta. Untuk selanjutnya perkara tersebut sedang didalami dan ditangani oleh Bidpropam Polda Banten.
Wartawan yang mencoba mengkonfirmasi di Ditres Narkoba Polda Banten belum mendapatkan keduanya dalam proses penyelidikan. “Mungkin masih di Propam. Kita belum tangani yang itu,” kata sumber internal Polda yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak Polda Banten. (why/LLJ)