KPU Kota Serang Segera Sosialisasikan PerKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara

0
201

Serang,fesbukbantennews.com (22/2/2019) – KPU Kota Serang selesai menyusun sejumlah agenda yang berkaitan dengan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara, 17 April 2019 mendatang. Sepanjang bulan Maret, KPU berencana menggelar beberapa kegiatan untuk menyosialisasikan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu kepada sejumlah pihak.

Operator Situng KPU Kota Serang mengikuti bimtek yang digelar KPU Banten, akhir pekan lalu.

“Kami sudah susun agenda untuk bertemu Bawaslu, parpol, pemerintah daerah, pemantau, media massa, serta elemen masyarakat untuk menyampaikan intisari dan norma baru yang terkandung dalam PerKPU 3 itu. Harapannya tentu saja ada persepsi yang sama soal apa dan bagaimana tata laksana pemungutan dan penghitungan suara nanti di TPS,” kata Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri, usai kajian tim Teknis KPU, awal pekan ini.

KPU, lanjut Fierly, juga sudah merancang jadwal dan format bimbingan teknis (bimtek) kepada PPK, PPS, dan KPPS. Khusus untuk bimtek PPK, KPU akan menggelar simulasi rapat rekapitulasi di tingkat PPK. Karena di aturan terbaru, PPK dibolehkan menggelar rapat secara panel maksimal 4 kelompok untuk mempercepat proses, terlebih di PPK yang memiliki jumlah TPS banyak. Sementara untuk bimtek KPPS, KPU Kota Serang akan melanjutkan kebijakan sebelumnya, bahwa seluruh komisioner akan langsung memandu jalannya bimtek bagi KPPS di PPS.

“PPK Serang misalkan yang memiliki 621 TPS, tidak mungkin dilakukan pleno dengan cara biasa. Harus panel 3 atau 4 kelompok. Di tahapan disebutkan, pleno rekap di tingkat kecamatan itu berlangsung selama 10 hari. Kami sudah simulasikan durasi waktu pembacaan formulir Model C1, kurang lebih hamper 4 menit. Dikalikan dengan jumlah TPS, tentu kami harus menghitung ketersediaan waktu. Bukan saja PPK Serang, opsi rapat dengan metode panel itu juga akan kami lakukan di semua kecamatan,” kata Fierly.

Pada kajian tersebut, dibahas pula mengenai mekanisme Sistem Informasi Penghitungan (Situng). Operator Situng KPU Kota Serang Anang Azhari menjelaskan, dalam simulasi diketahui bahwa proses mengentry 6 lembar Model C1 ke dalam aplikasi Situng membutuhkan waktu 1 menit 37 detik. Karena itu KPU akan secara khusus melakukan pengenalan dan bimtek Situng kepada para operator yang akan direkrut. Jumlahnya sebanyak 25 orang operator.

“Pada Pilkada Kota Serang 2018 silam, kami berhasil menuntaskan Situng dalam kurun waktu 10 jam. Itu dengan 966 TPS dan satu jenis Model C1. Sekarang dengan jumlah TPS 1.828 dengan 5 jenis Model C1, tentu ada kerumitan tersendiri. Terlebih dalam tahapan kami KPU hanya diberi waktu 5 hari untuk proses entry dan scan Model C1 itu. Perlu ada strategi khusus menjemput Model C1 itu ke KPPS agar mempercepat proses,” kata Anang. (Gies/LLJ)