KPU Kota Serang Nyatakan Pasangan Samsul – Rohman Lolos

0
169

Serang, fesbukbantennews.com (30/12/2017) – Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi dukungan pasangan bakal Calon perseorangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang di sebuah hotel kota Serang , Sabtu (30/12/201) pasangan bakal calon perseorangan Samsul Hidayat-Rokhman dinyatakan lolos verifikasi faktual.

Komisioner KPU Kota Serang Fierly M Firdiyat (kanan) memberikan dokumen berkas dukungan ke salah satu Pasangan Bakal Calon walikota.

Sementara, dua pasangan bakal calon lainnya , Agus Irawan – Samsul Bahri dan Sigit – Rd Wildan, dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Hasil Verifikasi Faktual, Pasangan Samsul – Rohman 42.761 dukungan, Agus Irawan – Samsul 9.893, sementara pasangan Sigit- RD Wildan 15.167 dukungan.

Dengan demikian, pasangan Samsul Hidayat tinggal mendaftarkan diri sebagai Calon Pasangan Walikota pada Pilkada Kota Serang 2018 pada 8 January 2018.

“Pasangan Samsul dan Rohman tinggal mendaftarkan diri pada 8 January 2028 nanti, ” kata Ketua KPU Kota Serang, Heri Wahidin.

Sedangkan, lanjut Heri, kedua pasangan yang tidak lolos Verifikasi Faktual Hari ini, ada kesempatan untuk memperbaiki dokumen dukungannya.
” kedua pasangan yang tak lolos Verifikasi tersebut, masih punya kesempatan memperbaiki dokumen dukungan pada 18, 19 dan 20 January,” terang Heri.(LLJ).