KPU Kampanyekan Anti Politik Uang Pilgub Banten 2017

0
166

Serang,fesbukbantennews.com (3/9/2016) – KPU Provinsi Banten berkomitmen untuk secara tegas menindak pelaku politik uang pada Pilgub Banten 2017. Mengacu pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pasal 73 ayat 2 menyatakan, apabila ada kandidat dan atau tim sukses yang melakukan politik uang maka atas rekomendasi Bawaslu, KPU bisa mendiskualifikasi kandidat tersebut.

Ketua KPU Banten Agus Supriyatna menyampaikan materi sosialisasi di MTsN 1 Kota Serang, Sabtu 3 September 2016.
Ketua KPU Banten Agus Supriyatna menyampaikan materi sosialisasi di MTsN 1 Kota Serang, Sabtu 3 September 2016.

Demikian disampaikan Ketua KPU Banten Agus Supriyatna pada kegiatan sosialisasi bersama guru madrasah se Kota Serang, Sabtu 3 September 2016, di MTsN 1 Kota Serang.

“Jika Bawaslu sudah menyatakan kandidat itu terbukti melakukan politik uang, KPU akan coret. Ini bukan soal berani atau tidak, tapi soal penegakan aturan. KPU saat ini sedang mengkampanyekan tolak poilitik uang. Jangan terima uangnya, laporkan pelakunya. Sekarang berpulang ke pemilih. KPU sikapnya tegas. Tolak uangnya, laporkan pelakunya,” kata Agus.

Pada kesempatan tersebut, Agus juga membeberkan tahapan pelaksanaan Pilgub Banten 2017. “Yang terdekat adalah mulai tanggal 21-23 September tahapan pendaftaran cagub dan cawagub. Sementara kampanye mulai akan dilakukan 28 Oktober hingga 11 Februari, baik itu kampanye tertutup, terbuka, dan iklan di media massa.”

Di tempat yang sama, Pengarah Pokja Sosialisasi KPU Kota Serang Ali Faisal menuturkan, pihaknya akan segera menggelar serangkaian kegiatan sosialisasi seperti goes to school dan goes to campus. “Besar harapan kami bapak ibu sebagai pendidik sekaligus tokoh masyarakat bisa menjelaskan dan mengajak warga untuk bisa datang ke TPS pada hari Rabu 15 Februari 2017 mendatang. Ingat bahwa Pilgub Banten 2017 ini akan sangat menentukan masa depan kita 5 tahun ke depan,” kata Ali dihadapan peserta sosialisasi.

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Kemenag Kota Serang Bazari Syam, Relawan Demokrasi KPU Kota Serang, dan guru madrasah dari berbagai jenjang pendidikan. Pada sesi dialog, banyak peserta yang meminta KPU lebih tegas dalam menegakan regulasi yang berkaitan dengan politik uang. (gies/LLJ)