KPU Banten Tetapkan Daftar Pemilih Sementara untuk Pemilu 2019

0
196

Serang, fesbukbantennews.com (20/6/2018) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Provinsi Banten untuk Pemilu 2019 sebanyak 7.437.777, terdiri dari pemilih laki laki 3.757.082 dan pemilih perempuan 3.680.695. Penetapan jumlah DPS ini berdasarkan hasil rekapitulasi DPS yang sebelumnya dilakukan di KPU kabupaten/kota.

Rapat Pleno DPS Pemiu 2019 KPU Banten.

Ketua KPU Banten Wahyul Furqon menjelaskan, penetapan ini telah melalui proses pencocokan dan penelitian pemilih yang dilakukan oleh panitia pendaftaran pemilih (pantarlih) di kabupaten kota dan direkapitulasi secara berjenjang mulai di PPS, PPK dan di Kabupaten/Kota.

“DPS masih tentatif dan sangat mungkin berubah berdasarkan masukan dan tanggapan dari masyarakat, parpol, bakal calon DPD, maupun bawaslu dan jajarannya sampai pada penetapan DPT,” terang Wahyul, kemarin.

Sementara itu, Ketua Divisi Program, data dan informasi Agus Sutisna menerangkan, rincian DPS masing-masing kabupaten/kota, untuk Kota Cilegon 279.330, kota serang 431.776, kota tangerang 1.046.239, tangsel 842.564, lebak 938.537, pandeglang 898.315, kabupaten serang 1.130.480, kabupaten tangerang 1.870.536.(LLJ).