KPK Sita 1 Koper Barang Bukti dari Kantor DPRD Banten

0
368

Serang,fesbukbantennews.com (16/2/2016) – Terkait dugaan suap Bank Banten, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor DPRD Provinsi Banten di Jalan Syeh Nawawi, Curug, Kota Serang, Selasa (16/2/2016). Penyidik mengamankan sebanyak satu koper berkas-berkas dari dalam kantor wakil rakyat tersebut.KPK geledah

Dari nformasi yang berhasil dihimpun, penyidik tiba di Kantor DPRD Provinsi Banten pukul 08.00 Wib pagi tadi. Mereka langsung masukĀ  keruang Sekretariat Dewan.

“Iya dari jam 8 pagi. Saya awalnya nggak tau karena jaga di depan. Pas tau udah masuk ke ruang Setwan,”kata seorang sumber yang tak mau namanya dipublikasikan, Selasa (16/2/2016).

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah membenarkan pihak Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendatangi ruang Sekretariat Dewan Provinsi Banten, Selasa (16/2/2016).

Namun demikian, Asep menolak kadatangan KPK tersebut disebut penggeledahan. “Itu bukan penggeledahan. Itu hanya dalam pemenuhan berkas terkait anggota dewan kemrin. Artinya proses pembahasan penjadwalan melalui Banmus itu aja,” ujar Asep Rahmatullah kepada wartawan ditemui di ruang kerjanya siang tadi.

Asep melanjutkan kedatangan KPK tersebut hanya sebatas koordinasi melalui kesekretariatan dewan. “Ada enam orang. Mereka sekarang ada di ruang Pak Sekwan (Pjs Setwan Provinsi Banten Anwar Masud),” kata Asep.

Ia melanjutkan, bahwa kedatangan Penyidik KPK
Sebelumnya, lanjut Asep, penyidik KPK sudah melayangkan surat terkait pemenuhan berkas dugaan suap Bank Banten. “Pemenuhan berkas artinya data-data ada yang perlu dilengkapi. Iya kalau itu hanya di Ruang Pak Setwan. Apa yang dimintai keterangan dan berkas saja,” terang Asep.

Hingga meninggalkan gedung DPRD Banten sekitar pukul 14.00 wib, tak ada satu penyidik pun yang mau diwawancarai.(LLJ)