KPK Geledah Kantor DPRD Banten

0
554

Serang,fesbukbantennews.com (8/12/2015) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor DPRD Provinsi Banten, Selasa (8/12/2015) dan menyita beberapa dokument guna kepentingan penyelidikan kasus suap direktur PT BGD kepada dua anggota DPRD Banten.

Kantor PT BGD yang disegel KPK.(LLJ)
Kantor PT BGD yang disegel KPK.(LLJ)

“tadi datang jam 11 (siang) dan baru bertemu dengan saya sekitar jam 12 (siang). Disini tim KPK tidak begitu lama, hanya sekitar beberapa jam dan kemudian meminta sejumlah berkas,” kata Plt Sekwan DPRD Provinsi Banten Anwar Mas’ud, di Kota Serang, Banten, Selasa (08/12/2015).

KPK sendiri menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan Tri Satria Santosa dan Sri Mulya (SM) Hartono. Selain itu, berkas berupa Rencana Pembanguna Jangka Menengah Daerah (RPJMD), berkas terkait Badan Anggaran (Banggar), Surat Keputusan (SK) pengangkatan kedua dewan yang menjadi tersangka sebagai dewan, dan sejumlah berkas lain pun disita oleh KPK.

“Sekarang tidak lama dan hanya berkas itu. Mungkin hari ini hanya beberapa berkas tambahan,” katanya.

Sementara itu, sebelumnya, dikabarkan setelah dari kantor DPRD, tim dari KPK berencana akan kembali mendatangi kantor PT. Banten Global Development (BGD) di kawasan Kemang Kota Serang. Namun hingga sore tadi, tidak ada satu pun tim dari KPK datang.

“Tidak ada, karena sudah di geledah bareng penyegelan kemarin. Kalau segel baru dibuka dari hari Kamis (03 Desember 2015) kemarin,” kata Andri Santoso, salah satu pegawai di bidang Project Manager PT. BGD, Kota Serang, Banten, Selasa (08/12/2015).(LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here