Komisi Informasi Anugerahi Bawaslu Banten Sebagai Badan Publik Paling Terbuka

0
189

Serang,fesbukbantennews.com (1/12/2018) – Komisi Informasi Provinsi Banten memberikan Anugerah Keterbukaan Informasi kepada Badan Publik di Provinsi Banten. Acara yang dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Serang pada Jumat (30/11/2018) ini dihadiri perwakilan badan publik termasuk OPD di lingkungan Pemerintah se-Provinsi Banten.

Penganugerahan Komisi Informasi kepada Bawaslu Banten.(ist).

Ketua Bawaslu Banten Didi M Sudi mengungkapkan, Bawaslu Provinsi Banten mendapatkan nilai tertinggi dalam kategori Badan Publik Kementerian/Lembaga Non-struktural. Lembaga penyelenggara Pemilu ini masuk kategori Menuju Informatif (rentang nilai 80,0 – 89,9).

Empat kementerian/lembaga non-struktural lainnya , lanjut Didi, mendapatkan kategori Cukup Informatif (rentang nilai 60,0 – 79,9). Keempat lembaga tersebut secara beturutan adalah KPU Prov Banten, Pengadilan Tinggi Banten, Kanwil DJKN Banten, dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten.

“Penganugerahan ini menjadi pemicu bagi segenap jajaran Bawaslu Banten untuk lebih terbuka dan semoga tahun depan bisa masuk kategori informatif,” tukas Didi.(nuy/LLJ).