Ketum dan Sekjen PB HMI Ditangkap Polisi; Ini Pernyataan Sikap HMI Pandeglang

0
200

Pandeglang,fesbukbantennews.com (9/11/2016/) – Selasa (8/11/2016) dini hari sekitar Pukul 00.01 WIB, Kurang lebih 20 Aparat kepolisian Polda Metro Jaya datang menangkap Ketua Umum dan Sekretaris Jendral Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Saudara Mulyadi M. Tamsir dan Saudara Amijaya serta beberapa kader HMI oleh Polda Metro Jaya di Sekertariat PB HMI Jalan Sultan Agung no. 25A Jakarta. Hal itu membuat HMI Pandeglang kaget dan menyatakan mendesak Polri melepaskan Ketua Umum dan Sekjen HMI.

Demikian dinyatakan oleh pengurus HMI Pandeglang melalui rilisnya ke redaksi fesbukbantennews.com, Selasa (8/11/2016).

Surat Pernyataan Sikap HMI Pandeglang.
Surat Pernyataan Sikap HMI Pandeglang.

Ini rilis lengkap yang disampaikan HI Pandeglang :

PERNYATAAN SIKAP
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HMI)
CABANG PANDEGLANG

Sejatinya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) adalah bagian penting elemen bangsa Indonesia, sejarah telah mencatat HMI dengan setia bersama elemen bangsa lainnya telah berjuang untuk mempertahankan NKRI terutama pada awal kemerdekaan dan menjadi garda terdepan melawan PKI yang ingin merebut kekuasaan pada tahun 1965 dimana sebelumnya PKI meminta kepada Presiden Soekarno untuk membubarkan HMI.

Dini hari tadi sekitar Pukul 00.01 WIB, Kurang lebih 20 Aparat kepolisian Polda Metro Jaya datang menangkap Ketua Umum dan Sekretaris Jendral Pengurus Besar HMI, Saudara Mulyadi M. Tamsir dan Saudara Amijaya serta beberapa kader HMI oleh Polda Metro Jaya di Sekertariat PB HMI Jalan Sultan Agung no. 25A.

Kami Kader HMI Cabang Pandeglang sangat Kagetkan dengan peristiwa swepping dan penangkapan secara paksa terhadap Ketua Umum dan Sekretaris Jendral Pengurus Besar HMI dan beberapa kader HMI oleh Polda Metro Jaya. Kami menilai ini adalah tindakan yang tidak pantas dilakukkan oleh pihak kepolisian sebagai penegak hukum.

Kejadian ini masih berkaitan erat dengan Aksi Damai Umat Islam pada tanggal 4 November 2016 di Depan Gedung Istana Negara Republik Indonesia.

Tidak berlebihan jika kami menilai swepping dan penangkapan secara paksa terhadap Sekretaris Jendral Pengurus Besar HMI dan beberapa kader HMI oleh Polda Metro Jaya ini menyerupai apa yang dilakukkan oleh PKI pada tahun 1965 dimana terjadi Penculikan dan Pembantaian terhadap tujuh Jendral Revolusi.

Sampai detik ini Perjuangan HMI tidak pernah surut dalam membela umat dan bangsa Indonesia. Terbukti saat Sdr. Basuki Djahaja Kusuma (AHOK) terindikasi melakukan penistaan pada Al-Qur’an maka kader HMI dengan segala kesadarannya melakukan protes dan turun ke jalan menuntut penegakkan Hukum sebagai bentuk konsistensi dan Tanggung jawab sebagai oganisasi Perjuangan.

Penistaan yang dilakukan oleh Saudara AHOK terhadap kitab suci Al-Qur’an tidak bisa ditolerir meskipun telah meminta maaf, tentu sebagai umat islam kita maafkan dia. tapi proses hukum tetap harus ditegakkan.

Oleh karena itu, kami Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Pandeglang menyatakan dengan tegas:

1. Mengutuk dan mengecam swepping dan penangkapan secara paksa terhadap Ketua Umum dan Sekretaris Jendral Pengurus Besar HMI dan beberapa kader HMI oleh Polda Metro Jaya. Karena tidakan tersebut sangat keterlaluan dan tidak mencerminkan sebagai institui kepolisian dan tidak mengindahkan prinsip praduga takbersalah.

2. Menuntut pembebasan Ketua Umum dan Sekretaris Jendral Pengurus Besar HMI dan beberapa kader HMI dalam waktu 1×24 jam.

3. Apabila tuntutan kami tidak diindahkan maka kami siap menerima intruksi dari Pengurus Besar HMI untuk Turun Aksi.

Pandeglang, 08 November 2016
PENGURUS HMI CABANG PANDEGLANG

AHMAD JAENUDIN (Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang).(LLJ).