Ketua PBNU Harapkan Masyarakat Tidak Demo 2 Desember

0
163

Serang,fesbukbantennews.com (26/11/2016) – Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Ketua PBNU Said Agil usai istighosah di KP3B, Kota Serang.(man)
Ketua PBNU Said Agil usai istighosah di KP3B, Kota Serang.(man)

Selain itu, terkait adanya aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh Bela Islam jilid III pada 2 Desember 2016 mendatang, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengatakan, Bareskrim Polri telah bekerja secara objektif.

“Diharapkan agar warga dan ormas tidak usah menggelar aksi untuk kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok pada 2 Desember mendatang,” katanya, usai melaksanakan acara Istighosah di masjid agung Al-Bantani di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Jumat (25/11/2016).

Karena itu, Said mengimbau masyarakat tidak berdemonstrasi kembali, lantaran pihak kepolisian sudah bekerja sesuai tugasnya.

“Saya mengimbau kepada masyarakat enggak usah demo. Demo itu kan menghabiskan dana, energi kita,” katanya.

Said Aqil khawatir, menambahkan jika demo tetap dilakukan ada kepentingan politik yang menungganginya.

“Saya belum melihat itu ya. Tapi yang kita khawatirkan ada politik yang menungganginya,” katanya. (man/LLJ)