Ketua DPRD Banten Mengaku Tak Tahu Soal Suap Rp 10 miliar

0
329

Jakarta,fesbukbantennews.com (22/01/2016) – Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah, yang diperiksa kesekian kalinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Bank Banten enggan menanggapi bahwa dirinya bersama para anggota DPPRD Banten menerima uang pelicin sebesar Rp 10 miliar.

PT BGD yang disegel KPK.(doc:FBn)
PT BGD yang disegel KPK.(doc:FBn)

“Ya intinya kalau ada yang mendalilkan (saya menerima suap Rp 10 miliar). Saya ini sih, ga tau lah, ga ada yang seperti itu,” kata Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah, usai diperiksa oleh KPK di Jakarta, Kamis (21/01/2016).

Terkait kebenaran apakah dirinya bersama puluhan anggota DPRD Banten menerima suap Bank Banten. Asep menyerahkan seluruhnya kepada KPK. Bahkan dirinya pun pasrah jika dijadikan tersangka oleh komisi anti rasuah.

“Saya sudah katakan bahwa itu sedang diproses penyidik KPK. Kita serahkan kepada proses hukum yang sedang dilaksanakan KPK. Saya percaya KPK pekerja profesional dan teruji,” terangnya.

Terkait dirinya yang menolak pendirian Bank Banten, Asep pun menolak bahwa dirinya lah yang menjadi inisiator penolakan tersebut.

“Perlu saya luruskan bahwa Banten memiliki bank, semua juga diharapkan masyarakat Banten. Cuma tahapan prosesnya itu melalui perda no 5/2013 melalui BGD, itu juga kan lagi dikaji oleh Mendagri,” tegasnya.(Dhyie/LLJ).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here