Ketua DPRD Banten Intimidasi PT BGD untuk Pendirian Bank Banten?

0
215

Serang,fesbukbantennews.com (6/4/2016) – Sebuah surat ‘pemalakan’ dari ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah, yang ditujukkan kepada PT Banten Global Development (BGD) yang berisi agar dana pendirian Bank Banten untuk tidak di cairkan diperoleh oleh redaksi dari sebuah sumber.

Surat Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah.(dhyie)
Surat Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah.(dhyie)

Dalam surat berkop DPRD Provinsi Banten bernomor 162.4/DPRD/1308/2015 tertanggal 03 November 2015 itu berjudul ‘Progres Report Akuisi Pembentukan Bank Banten dan Realisasi Pencairan Dana Penyertaan Modal PT BGD’ tertulis kalimat “maka segala sesuatu yang terkait dengan realisasi penyertaan modal, untuk tidak dilakukan proses pencairan dana terlebih dahulu dalam bentuk apapun.”

Surat tersebut di tanda tangani langsung oleh Asep Rahmatullah sebagai Ketua DPRD Banten periode 2014-2019 dari Partai PDI Perjuangan.

Beredarnya surat ini berkaitan erat dengan peristiwa suap Bank Banten yang berakhir dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

Bahkan orang misterius bernama Oji yang mengaku berasal dari konsultan keuangan D’Lloyd, menjadi sosok misterius dalam tragedi kasus suap Bank Banten yang hingga kini belum terkuat siapa sebenarnya pria tersebut.

“Ada yang namanya Oji, disuruh sama Asep (Ketua DPRD Banten), untuk bertemu dengan saya. Dia mengatakan memiliki ide, pembahasannya apakah masih ada kesempatan masuk nama bank lain untuk di akuisis sebagai Bank Banten,” kata Ricky Tampinongkol, saat memberikan kesaksiannya di persidangan Tipikor PN Serang, dalam kasus suap Bank Banten, Selasa (05/05/2016).

Ricky pun bercerita bahwa dirinya sempat mendapatkan intimidasi dari DPRD Banten jika membandel dan tak menuruti kemauan para wakil rakyat tersebut.

“Kamu jangan pilih Bang Budi (konsultan keuangan independen pilihan PT BGD), kalau kamu pilih bang Budi, saya akan bikin pansus. Itu ga biasanya rapat banggar di pimpin sama ketua dewan,” terangnya.

Dihadapan hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ricky bercerita bahwa intimidasi terus di dapatkan oleh nya melalui anggota dewan lainnya, seperti dari Tri Satrya Santosa dan SM Hartono.

“Soni (panggilan akrab Tri Satrya Santosa) bilang ada permintaan Rp 10 miliar, terus saya bilang ga ada. Dia ngilang, terus dateng lagi bilang Rp 5 miliar aja. Abis itu ngilang lagi, dia dateng lagi minta Rp 2 miliar. Saya tanya siapa yang minta, kata soni biar Pak Hartono yang jelaskan. Terus saya bilang, yaudah temukan saya dengan Pak Hartono, karena saya gak kenal,” tegasnya.(dhyie/LLJ)