Kertas Suara Caleg Yang Tertukar di Perbatasan Baduy

0
271

Serang,fesbukbantennews.com (17/4/2019) – Kertas suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten tertukar, di TPS 04, Kampung Padawaras, Desa Lebak, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten.

Ilustrasi.(Ind.times).

Kertas suara yang harusnya untuk memilih Caleg Dapil 1, nerafa di Dapil 3 Kabupaten Lebak.

“Saya belum bisa memastikan, mau kroscek ke lapangan dulu. Soalnya saya baru datang (habis pemantauan) dari Desa Cibungur,” kata Agung, Ketua PPK Leuwidamar, melalui pesan singkatnya, Rabu (17/04/2019).

Pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah kertas suara yang tertukar, karena sedang dalam Perjalanan menuju TPS 04.

“Sekarang saya meluncur ke TPS yang bermasalah,” terangnya.

Sedangkan pihak Panwaslu Kabupaten Lebak, sedang melakukan identifikasi, tertukatnya surat suara DPRD Kabupaten Lebak yang tertukar.

Butuh waktu perjalanan beberapa jam melalui darat, untuk sampai ke lokasi yang berdekatan dengan Suku Baduy itu.

“Sedang Kita identifikasi. Itu ranahnya (pendistribusian Surat suara) KPU,” kata Odong Hudori, Ketua Panwaslu Kabupaten Lebak, melalui sambungan selulernya, Rabu (17/04/2019).(dhyie/LLJ).