Kepsek : Tidak ada Pungutan Apalagi Pungli di SMKN 2 Kota Serang

0
274

Serang,fesbukbantennews.com (10/5/2017)  – Kepala SMKN 2 Kota Serang  Lilik Hidayatullah mengatakan,beredarnya isu yang menyebutkan bahwa ada pungutan liar (pungli) di SMK Negeri 2 Kota Serang adalah tidak benar. Sekolah sesenpun tidak memungut biaya dari para siswa. Jika pun ada itu adalah sumbangan, yang besarannya berdasarkan   hasil  rapat para orang tua bersama komite sekolah dan semuanya menyetujuinya, tidak ada yang menolaknya. 

kepala SMKN 2 Kota Serang Lilik Hidayatullah.(LLJ)

” kami, dan para guru di SMKN 2 kota Serang tidak ikut campur mengenai sumbangan tersebut.Karena itu  adalah hasil rapat  komite sekolah dengan para orangtua.Kami pihak sekolah dan para guru hanya memfasilitasi saja,” kata Lilik  kepada FBn,Rabu (10/5/2017).

Bahkan,jelas Lilik,tidak semua siswa memberikan sumbangan untuk pendidikan yang besarnya  sesuai hasil musyawarah. Dan semua itu  sudah sesuai  dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomer 30 tahun 2017 yang sudah jadi.

“Berdasarkan rapat , besaran  biaya untuk para siswa  berkisar Rp 300 Ribu perbulan. Namun pada kenyataannya tidak sedikit yang membayar dengan besaran Rp 50 ribu perbulan.Bahkan banyak juga siswa yang kami gratis kan. Sesenpun tidak kami kenakan biaya selama mengikuti pendidikan di SMKN 2 kota Serang ini,” tegasnya.

Salah satu Surat pernyataan kemampuan siswa SMKN 2 Kota Serang.

Oleh karena itu,sambung dia, bagi orang tua yang tidak sanggup untuk membayar sekolah bisa langsung bicara ke Wali kelas mereka masing-masing. Setelahnya barulah wali kelas menyampaikan ke komite sekolah. Karena sekarang Kepala Sekolah tidak bisa menentukan mengenai biaya sekolah dan semuanya sudah diserahkan ke komite sekolah,” jelasnya.

” silahkan , jika ada orangtua siswa ,masyarakat atau aktivis yang belum tahu atau mengerti sumbangan pendidikan di SMKN 2 kota Serang ,datang saja ke kantor.Kita terbuka  kok bagi siapa saja,” ujar Lilik.

Lilik juga mengungkapkan , bahwa adanya sumbangan pendidikan di SMKN 2 Kota Serang ,sejak diambil alihnya kewenangan pengaturan pendidikan SMK oleh  Provinsi.

“Semula  tidak ada biaya pendidikan di sekolah ini  hingga Desember 2016.Karena ada bantuan pendidikan dari Pemkot Serang dan pusat. Sekarang tidak ada bantuan,” terang dia.

Lilik  kembali menegaskan ,bahwa apa yang diberitakan di media dan bahkan di aksi unjukrasa,bahwa siswa SMKN 2 kota Serang dipungut biaya oleh sekolah adalah tidak benar.” Sekali lagi sekolah tidak melakukan pungutan dan jika ada yang belum mengerti silahkan datang saja.kita akan menjelaskan apa  yang ditanyakan Oleh para pihak yang termakan   isu adanya pungutan tersebut, ” katanya.

Untuk diketahui,sebelumnya beredar berita yang menyebutkan adanya dugaan pungli terhadap siswa oleh pihak SMKN 2 Kota Serang.(LLJ)