Kepindahan Wawan ke Rutan Serang demi Penyatuan Kroni-kroni Politik Jelang Pilkada Serentak

0
501

Serang,fesbukbantennews.com (2/10/2015) – Pemindahan suami Airin Rachmi Diany, Tubagus Chairi Wardana (TCW) alias Wawan dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Rutan Serang demi kepentingan tiga anggota keluarganya yang mengikuti Pilkada serentak di Provinsi Banten. Demikian dikatakan pengamat politik Untirta Banten Gandung Ismanto, Kamis (1/10/2015).

Gandung Ismanto.(LLJ)
Gandung Ismanto.(LLJ)

Gandung menjelaskan, dengan kehadiran Wawan di Serang mempunyai efek psikologis yang kuat untuk keluarga untuk mengkonsolidasikan kembali kekuatan kroni-kroni politik dan ekonomi yang sempat goyah.

“Saya melihat bahwa persoalan hukum hanya sebagai batu loncatan untuk kepentingan keluarga, kalo dikaitkan dengan pilkada ini sangaat logis, sosok wawan tidak tergantkan dikeluarga. Dia masih pengendalikan aktiftas usaha milik keluarga dan menjadi sosok yang mampu mengkonsolidasikan keluarga besarnya dan masih disegan,” katanya dosen FISIP Untirta kepada wartawan.

“saya kira, publik memahami adanya kepentingan keluarga, yang sebagian besar mengikuti pilkada serentak..karena pasca penangkapaan,keluarga mengalami deskonsolidasi, yang berpotensi perpecahan politik,” kata Gandung.

Oleh karena itu, tegas Gandung, Kemenhukham harus menjelaskan secara terbuka mengenai pemindahan wawan ke Serang.
“supaya masyarakat tidak bertanya-tanya mengenai pemindahan dari Sukamiskin ke Rutan Serang yang dinilai mencederai hati masyarakat,” tukasnya.

Perlu diketahui, Wawan pada tanggal 22 September 2015 dipindahkan dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Rutan Serang Klas II dan menempati kamar Nomor 14. Wawan bersama kakaknya, Ratu Atut didakwa dalam kasus suap Pilkada Kabupaten Lebak 2013 sebesar Rp1 Miliar kepada Mantan Ketua MK, Akil Mochtar. (LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here