Keluarga Titin : Kami Akan Kembalikan, Jika Uang Rp 100 Juta Untuk Hilangkan Hukuman Polisi Salah Tembak

0
887

Serang,fesbukbantennews (6/4/2015) – Keluarga Titin Komariah warga Panimbang Kabupaten Pandeglang yang tewas akibat salah tembak dari petugas Polsek Kembangan mendatangi Polda Banten untuk menanyakan kelanjutan proses hukumnya. Senin (6/4/2015). Bahkan keluarga korban akan kembalikan uang Rp 100 juta yang diberikan polisi jika pemberian tersebut untuk menghilangkan hukuman di penembak salah sasaran tersebut.

Keluarga korban salah tembak panimbang datang Polda Banten
Keluarga korban salah tembak panimbang datang Polda Banten

Kedatangan suami Titin, Dede Katomo beserta anak keduanya Cece Hermawan ditemani kedua keponakan korban Ujang serta Memed Ali Husain ini diterima oleh Direktur Kriminal Umum Polda Banten Kombes Yus Fadilah.
“Kami hanya ingin silaturahmi dan menanyakan perkembangannya sudah sejauh mana, karna saya bingung kasus ini ditangai oleh polres pandeglang atau polda banten” kata keponakan korban Memed Ali Husein di Mapolda Banten.
Ia menjelaskan selama ini, Polres Pandeglang maupun Polda Banten tidak ada lagi komunikasi kepada pihak keluarga terkait kejelasan hukum dan kelanjutannya, sehingga keluarga tidak tahu mesti menanyakan kepada siapa.
“Kita hanya melihat kasus ini dari media masa saja, saya tanya ke polres tidak direspon dengan baik, makannya kita kesini menanyakan itu langsung ke kapolda sekalian silaturahmi” jelasnya.
Selain meminta kejelasan proses hukumnya lanjut Memed, pihak keluarga pun mempertanyakan janji yang dikatakan oleh Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafly Amar saat mengunjungi rumah korban, yang akan menanggung beban pendidikan ketiga anaknya.
“Keluarga pernah diberi uang yang katanya uang duka dari polsek jakarta pusat sebesar Rp 100 juta, tapi kalau itu uang untuk menghilangkan sanksi para tersangka kami akan mengembalikannya, yang pasti yang lebih tahu soal pidananya” tegasnya.
Bahkan keluarga pun akan melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia jika tidak ada kejelasan nasib ketiga anaknya Yakni Samsul Bahri, Cece Hermawan serta Ridwan yang masih kecil.
Sementara itu Dirkrimun Polda Banteb Kombes Pol Yus Fadilah mengatakan
bahwa pihaknya kini masih terus melakukan penyelidikan dibantu oleh Polres
Pandeglang, menurutnya sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji
balestik di Puslabfor Polda Banten yang memakan waktu 1 bulan untuk
mrngetahui jenia senjatanya, dan darmana asalnya.
“Kalau penanganan kasus disiplin dan etik, ditangani langsung oleh Polda
Metro. Kalau soal pidana, kita masih terus melakukan proses nya. Kita juga
sedang menunggu hasil uji balistik dari puslabfor, ini kan prosesnya lama
sekitar 2 sampai 3 minggu,” kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda
Banten, Kombes Pol Yusfadilah, di Mapolda Banten.

Selain itu lanjut Yus pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan saksi saksi
dari warga sekitar sebanyak tujuh orang dan petugas polsek kembangan
sebanyak empat orang.

“Masih terus kita dalami, jadi keluarga tak perlu khawatir, saksi juga
sudah kita periksa,” jelasnya.(dhow/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here