Keluarga Minta Korban Jamaah Haji Filipina Berasal asal Serang Segera Dipulangkan

0
195

Serang,fesbukbantennews.com (29/8/2016) – Samsudin (60), warga Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, merupakan salah satu dari 177 calon jemaah haji yang ditahan diamankan imigrasi Filipina saat hendak terbang ke Madinah, Arab Saudi, melalui Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila, Jumat 19 Agustus 2016 lalu. 

Maimanah (kiri) adik Syamsudin, korban Jamaah Haji Filpina.(iman)
Maimanah (kiri) adik Syamsudin, korban Jamaah Haji Filpina.(iman)

 

Maimanah, adik Samsudin menceritakan, kakanya tersebut itu tidak pernah menceritakan jika dirinya hendak akan berangkat ke tanah suci Mekah. Keluarga hanya mengetahui setelah Samsudin hendak berangkat dengan membayar ongkos haji sebesar 125 juta rupiah.

 

“Saya kurang tahu dia mendaftar kemana, soalnya dia mendaftar sendiri. Tahu-tahu dia bilang mau berangkat haji dan minta do’anya saja,” katanya, saat ditemui di kediamannya, Senin (29/08/2016).

 

Maimanah juga mengatakan jika keluarga tidak menyangka akan kejadian seperti ini apalagi sampai ditahan di Filipina. Saat ini, keluarga hanya berharap agar Samsudin bisa cepat pulang. Selain itu, keluarga juga ingin agar pihak Travel haji bertanggung jawab, dan mengembalikan uang pendaftaran sebesar 125 juta tersebut.

 

“Saya kurang tahu juga seperti apa kejadiannya. Tapi keluarga mengetahui setelah melihat pemberitaan di TV,” katanya.

 

Saat ini keluarga sangat berharap ada informasi dari pihak travel maupun Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri, terkait nasib dan kondisi Samsudin di Manila. Informasi ini sangat diharapkan karena keluarga belum bisa menghubungi Samsudin sampai saat ini.

 

“Belum ada kabar sama sekali, nomor teleponnya juga tidak aktif. Kami juga tunggu informasi dari pemerintah,” katanya. (iman/LLJ)