Keluarga Korban Pembunuhan Gagang Cangkul Minta Pelaku Dihukum Mati

0
178

Serang,fesbukbantennews.ccom (17/5/2016) – Muflikhah, bibi korban mendiang Enno farihah (18), korban pemerkosaan dan pembunuhan dengan gagang cangkul di mes karyawan di Kampung Jatimulia, Kosambi,Tangerang, berharap agar pembunuh putrinya dihukum seberat-beratnya. Jika perlu pelaku dihukum mati. 

Keluarga Enno Parihah di Desa Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi,Kabupaten Serang.
Keluarga Enno Parihah di Desa Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi,Kabupaten Serang.

“Dihukum mati seharusnya, kan bunuh orang. Pantes banget (dihukum mati),” kata Muflikhah,di kediaman keluarga korban, desa Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Senin (16/05/2016).
Meskipun, hingga saat ini dia tidak menyangka jika yang melakukannya adalah pacar serta rekan pelaku yang membunuh ponakannya tersebut dengan sadis dan keji.

“Ya itu gimana hukum berlaku di negara kita. Saya yakin negara kita sudah semakin baik tentang hukum,” katanya.
Sekali lagi dia menegaskan, mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kematian ponakannya kepada aparat penegak hukum.

Eno, 18 tahun ditemukan tewas mengenaskan di dalam mes perusahaan di desa Jatimulia, Kecamatan,Kosambi Jum’at 13 Mei 2016. Sekujur tubuh korban banyak luka dan ditemukan gagang cangkul di kemaluannya.

Diberitakan sebelumnya, warga kampung Bangkir RT 12 / 03 Desa Pegandikan Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Serang ini ditemukan tak bernyawa ketika teman teman satu mesnya, yaitu Eroh, Tikroh dan Nopi pulang kerja dan mendapati pintu mes tergembok.

Mereka meminta pertolongan rekan kerja mereka, Yaya Jadi untuk mengambil kunci mes dari perusahaan. Namun karena kunci duplikatnya sudah tidak ada selanjutnya Yaya menjebol pintu mes korban.

Di dalam kamar, korban ditemukan korban dalam posisi terlentang dan tanpa busana yang ditutupi dengan bantal dan pakaian korban. Dan yang mencengangkan, ada gagang cangkul yang menancap ke kemaluan korban. (LLJ)