Keluarga Enno Minta Bantuan Hukum ke Bupati Serang

0
204

Serang,fesbukbantennews.com (20/5/2016) – Bupati Serang Rt Tatu Chasanah melayat keluarga Enno Farihah (18) korban pemerkosaan dan pembunuhan di Kampung Bangkir, Desa Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Jumat (20/5/2016).

Bupati Serang Rt Tatu Chasanah (kanan) saat melayat keluarga Enno.(LLJ)
Bupati Serang Rt Tatu Chasanah (kanan) saat melayat keluarga Enno.(LLJ)

Dalam kesempatan tersebut, Arif Fikri, ayah kandung Enno meminta bantuan hukum kepada Pemkab Serang.  Permintaan tersebut disampaikan langsung Tatu.

Selain meminta bantuan hukum, Arif juga kepada Tatu meminta supaya putra daerah bekerja di daerahnya sendiri.
” Pertama, saya meminta kepada beliau agar putra daerah mencari lapangan kerja di daerahnya sendiri.  Yang Kedua memohon pendampingan hukum terhadap kami sebagai pihak korban,”kata.
Dia juga mengatakan, kasus yang menimpa anaknya, kasus luar biasa. Dan pelakunya sangat biadab.

“Maka proses hukum harus betul-betul, ini jangan melihat pelaku kearah perlindungan anak tetapi perbuatannya. Oleh karena itu saya mohon , saya mohon kepada penegak hukum agar hukum diberlakukan kepada seluruh pelaku ini dihukum seberat-beratnya kalau lebih dari pada hukum mati yang lebih pada hukum mati,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Serang Rt Tatu Chasanah mengatakan, pihaknya baru bisa melayat ke rumah keluarga Enno, lantaran pada saat kejadian masih di luar kota.
“Dan Baru hari kemarin masuk kabupaten serang kerja, kemarin mau nengok kesini tapi ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan oleh karena itu saya geser hari ini. Ya pada intinya  saya selaku bupati juga pemda serang yang diberikan amanah tentunya saya harus disamping masyarakat ketika mendapatkan musibah seperti ini,” kata Tatu.

Tatu juga mengaku akan memberikan pendampingan hukum kepada keluarga Enno. Seperti permintaan ayah korban.

“Itu (mengobati trauma) itu harus orang khusus oleh ahlinya. Terus pendampingan hukumnya ketika masyarakat minta kita akan menyiapkan itu,” tukas Tatu. (LLJ)