Kelola Dana Rp320 Triliun, BPJS Ketenagakerjaan Minta Pengawalan KPK

0
205

Jakarta ,fesbukbantennews.com (22/2/2018) – BPJS Ketenagakerjaan meminta KPK mendampingi kegiatan operasional direksi dalam mengelola dana yang mencapai Rp 320 triliun. Pengelolaan dana tersebut memerlukan pengawalan yang serius untuk menciptakan tata kelola yang baik.

BPJS Ketenagakerjaan .(gambar:google).

“Tercatat 45 juta peserta dengan jumlah peserta aktif 26,5 juta. Tentunya ini perlu pengawalan yang serius agar tata kelola di BPJS Ketenagakerjaan benar-benar lebih baik dan kredibel. Oleh karena itu, kami datang ke sini untuk melakukan kerja sama, koordinasi dalam rangka menciptakan tata kelola yang (good)governance,” kata Direktur BPJS TK Agus Susanto di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, dikutip dari detik.com, Rabu (21/2/2018).

Kerja sama itu berbentuk nota kesepahaman (memorandum of understanding) antara BPJS TK dan KPK. Ini untuk mempermudah BPJS TK dalam meminta pendapat tentang kebijakan yang akan diambil, untuk mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara kredibel dan akuntabel.

“Jadi tentunya pendampingan sesuai dengan ketentuan. Jadi supaya kami bekerja bisa tenang, bahwa ini benar. Apa yang kami lakukan sesuai dengan tatanan dan ketentuan yang ada. Jadi tidak ada keragu-raguan bagi jajaran direksi untuk melaksanakan tugas di BPJS Ketenagakerjaan,” kata dia lagi.

Agus sudah bertemu dengan pimpinan KPK. Upaya pengawalan ini juga disebut untuk menghadapi intervensi terhadap BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS TK ingin juga bermitra dengan KPK atau didampingi untuk menghadapi intervensi dari dalam atau luar karena pengelolaan dana Rp 320 triliun ini yang terbesar di Indonesia dan model-model BPJS ini salah satunya. Jadi kita pikir buat KPK ini sebagai cara strategis pelayanan publik,” kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

Pahala menggambarkan jajaran direksi baru di PBJS TK sudah melakukan reviewsemua arahan investasi. Beberapa tindakan juga sudah dilakukan sebagai tindak lanjut, misalnya dengan menghemat biaya transaksi.

“Misalnya tadi saya disampaikan oleh BPJS TK bahwa sudah ada sekitar Rp 300 miliar biaya transaksi, karena investasi ini kan harus lewat sekuritas, harus lewat manajerial investasi. Direksi baru bernegosiasi keras, dan hasilnya Rp 300 miliar bisa dihemat,” papar Pahala.

Namun, dengan keputusan penghematan itu, menurut Pahala, rupanya tidak semua pihak berbahagia. Pihak ini yang disebutnya sedang dicari KPK. Tapi Pahala tidak mengungkap siapa pihak yang disasarnya.

“Kita tentunya bahagia karena semakin besar keuntungan atau surplus BPJS TK, tapi banyak pihak yang tidak bahagia. Itu salah satu contoh. Kita lagi cari siapa itu. Dan kita bilang bagaimana kalau ke depan ini terus terganggu dengan orang-orang yang tidak bahagia,” ujarnya.(detik/LLJ).