Kecelakaan di Pandeglang, Sembilan Mahasiswa Ditangkap Karena Bawa Gorila

0
228

Serang,fesbukbantennews.com (31/1/2017) – Berawal dari  kecelakaan,sembilan mahasiswa dari  Bekasi Jawa -Barat diringkus aparat kepolisian.Lantaran kedapatan memiliki Narkoba tembakau Narkoba.

Sembilan mahasiswa yang ditangkap polisi.(foto:humas Polda Banten)

 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, awalnya  Youke Ferdinata (21) mahasiswa asal Jalan Narogong Permai IX F 17-2 RT 006 RW 007, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat yang diduga mengkonsumsi tembakau Gorila terjadi pada Jumat (27/1/2017). Saat itu korban terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya tepatnya di Kampung Sadang Barat RT 005 RW 001, Desa Ciburial, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.

 

 

Saat evakuasi, petugas menemukan sembilan bungkus plastik bening dan satu kaleng berisi tembakau Gorila. Akibatnya, korban bersama enam orang temannya diamankan oleh pihak Polres Pandeglang.

 

 

Dari nama-nama pemuda yang diamankan oleh pihak kepolisian antara lain Aditya Prabowo (21), Muhammad Adam Gifari (20), Agung Eldi Pratama (21), Hardi Subagja (21), Sahroni (24), dan diki Setiawan Sapurta (21). Mereka warg Kelurahan Pangasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.

 

 

“Mereka diamankan oleh petugas dan masih dilakukan pendalaman,” kata Kabid Humad Polda Banten AKBP Zaenudin, Senin (30/1/2017).

 

 

Dari tangan tersangka polisi mengamankan alat bukti berupa sembilan paket Gorila, empat kaleng bekas, 21 bungkus plastik kemasan sabu dan buku rekening bank. (LLJ)