Kasus Video Sekda di Youtube Masih Dalam Penyidikan Polda Banten

0
978

Serang,fesbukbantennews (23/4/201) – Kasus beredarnya video berjudul “Sekda Banten Ajak Masyarakat Merampok APBD Banten” yang diupload di situs Youtube tanggal 5 April 2015 lalu, masih dalam penyidikan Polda Banten.

Kapolda Banten
Kapolda Banten

“Kita pelajari dulu apa pelanggaran yang terjadi, apa UUD ITE, dan di sana juga terdapat pencemaran nama baik dalam pasal tersebut,” kata Kapolda Banten Brigjen Boy Rafly amar kepada wartawan usai cara press rilis penerimaan Brigadir Polri 2015 di aula Polda Banten, Rabu (22/4/2015) kemarin.

Jadi sekarang yang sedang di dalami oleh Polda Banten, lanjut mantan kabid humas Mabes Polri tersebut mengatakan, sejauh mana hukum pelanggaran dalam pristiwa tersebut.

“Yang namanya video, itu di Youtube ribuan video, tetapi jika ada orang yang merasa dirugikan dengan video itu yang beredar apakah ada pelanggaran hukum, baru kita akan penyidikan, dan sekarang baru tahan penyelidikan,” katanya.

Dan kita juga masih telusuri, lanjut Boy Rafly, apakah video tersebut rekayasa, apakah video itu benar apa adanya yang terjadi, tentu itu semua ada penilaian.

Diberitakan sebelumnya, warga Banten dihebohkan video di YouTube yang diberi judul “Sekda Banten Ajak Masyarakat Merampok APBD Banten.”

Video tersebut diunggah akun bernama Nur Aini pada 5 April 2015. Pengambilan gambar dilakukan dengan cara sembunyi-sembunyi.

Diduga, video berdurasi 45 detik itu direkam dengan menggunakan telepon genggam yang mengambarkan Sekda Banten tengah berbicara dengan sejumlah orang dalam sebuah ruangan seperti di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

Menyikapi santernya video tersebut,Sekda Banten bergeming dan melaporkan ke Polda Banten. Lantaran Sekda merasa dirinya tidak merasa berbicara seperti judul yang ada di video Youtube tersebut. (LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here