Kapolri dan Ketua MUI Larang Aksi Long March 112

0
211

Serang,fesbukbantennews.com (8/2/2017) –  Terkait aksi long march 112 yang akan dilakukan oleh ribuan elemen masyarakat, ulama dan ormas islam, Kapolri Jendral Tito Karnavian menegaskan jika aksi tersebut dilarang untuk lakukan long march dari istiqlal menuju monas.

Ketua MUI KH Ma’ruf Aamiin didampingi Kapolri Jendral Tito Karnavian.

 

Hal tersebut disampaikan Kapolri usai menghadiri acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Rois Aam PBNU dan Kapolri, bersama alim ulama dan pengurus NU se Banten, di Tanara, Kabupaten Serang, Rabu (08/02/2017).

 

Kapolri menghawatirkan jika aksi 112 yang bertepatan dengan masa tenang pilkada DKI, akan dibaluti oleh nuasa politik, serta tejadinya aksi anarkis dan  mengganggu ketertiban umum.

 

“Saya sudah mendengar larangan tersebut, dari Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, Bawaslu dan KPU, jika aksi tersebut dilarang lantaran akan terjadinya pergesekan di momen Pilkada ini, lantaran aksi ini dihawatirkan berbalut nuasa politik,” kata Tito.

 

Selain itu Kapolri juga sudah melakukan kordinasi jika aksi 11 Februari akan dilakukan di masjid Istiqlal, dengan acara murni keagaraam tanpa adanya long march dan nuansa politik.

 

“Jadi kami sudah berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, dan aksi 112 akan dialihkan full nuansa keagamaan di Istiqlal, tanpa adanya aksi long march yang akan mengangu ketertiban umum dan dihawatirkan akan adanya pegesekan di masyarakat,” kata Kapolri.

 

Sementara itu Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kiyai Haji Ma’ruf Amin menegaskan jika elemen masyarakat dan ormas islam Indonesia, khusunya di Banten tidak usah mengikuti aksi 11 Februari mendatang, jika akan melakukan aksi diharapkan di daerahnya masing-masing.

 

“Saya harap aksi yang akan dilakukan warga islam tidak melakukan aksi long march di monas, hal tersebut jelas melanggar Undang-Undang, sesuai intuksi kapolri jika melanggar hukum,” katanya. (Man/LLJ)