Kapolres Sebut Oknum Anggota Polres Serang Kota Perampok SPBU Diduga Depresi

0
199

Serang, fesbukbantennews.com (2/5/208) – Oknum anggota Polres Serang Kota Brigadir ESS terduga pelaku perampokan di Stasiun Pengisiuan Bahan Bakar Umum (SPBU) Ciceri, Kota Serang pada Minggu (29/4) kemarin diduga depresi karena tekanan ekonomi. Saat ini pelaku tengah  diperiksa psikologisnya oleh tim psikologi Polda Banten.

Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin saat ekspose bersama wartawan di Mapolres Serang Kota , Rabu (2/5/2018).

Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin saat ekspose bersama wartawan di Mapolres Serang Kota , Rabu (2/5/2018) mengakui jika Brigadir ESS merupakan anggota Polres Serang Kota. Dalam kasus ini pihaknya masih memperlajari motif kejahatan yang dilakukan anggota Satreskrim tersebut.

“Kami harus mendalami motif pelaku melakukan kejahatan seperti ini, karena ini bukan suatu hal yang tak lazim. Kami melihat dari modus atau cara pelaku melakukan kejahatan, beliau tidak menutupi identitas dan dengan terang-terangan mengaku sebagai anggota Polres Serang Kota. Pelaku juga melakukan kejahatan pada suasasa yang tidak sepi,” katanya.

Menurut Komarudin, brigadir ESS diduga mengalami depresi karena tekanan ekonomi, sehingga nekat melakukan aksi perampokan di SPBU Ciceri. Untuk memastikannya, Polres sudah berkoordinasi dengan tim psikologis Polda Banten.

“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan psikologis di Polda Banten. Kami juga sudah cek dan dalami latar belakang keluarga, mungkin ada sedikit masalah ekonomi. Kita juga sudah cek sisa gaji yang bersangkutan hanya sekitar Rp2,7 juta, seharusnya setingkat brigadir gajinya Rp5 juta. Pelaku juga memiliki 5 orang anak,” ujarnya.

Selain itu, Komarudin menegaskan dari pemeriksaan awal pelaku mengaku sudah mengambil uang Rp400 juta. Padahal nominal uang yang diambil dari SPBU itu jumlahnya hanya Rp50 juta.

“Kami tanyakan bagaimana pelaku mengetahui uang itu Rp400 juta, oleh pelaku uang itu ditulis Rp100 juta pergepok (ada 4). Apa pelaku belum pernah melihat uang Rp100 juta atau gimana saya tidak tau,” tegasnya.

Terkait soal jumlah uang yang dibawa kabur pelaku, Kapolres menegaskan pelaku hanya membawa uang Rp50 juta yang disimpan dalam tas korban. Sedangkan, Rp55 juta ditemukan di atas kursi kantor tidak dibawa pelaku dan sisanya berbentuk voucher BBM yang dibuang didalam tol Serang Timur hingga Serang Barat oleh pelaku.

“Pelaku kita amankan di rumah orangtua pelaku dan ditemukan barang bukti Rp50 juta. Kemudian kita temukan uang Rp55 juta didalam ruangan itu. Sekarang kita juga sedang bekerjasama dengan pihak SPBU untuk melakukan audit berapa jumlah kerugian atau uang yang ada didalam brangkas,” tandasnya.

Untuk saat ini, Komarudin menambahkan polisi masih mengembangkan kasus perampokan tersebut dan belum mengarah adanya keterilibatan orang lain dalam kasus yang melibatkan anggotanya tersebut.

“Ini masih kita kembangkan. Sementara ini kita belum mengarah ada keterlibatan orang dalam,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan dirinya sudah memerintahkan Kapolres Serang Kota untuk memberikan tindakan tegas kepada anggotanya, jika terbukti melakukan tindak kejahatan.

“Terkait dengan dugaan oknum yang melakukan curas di SPBU, saya perintahkan Kapolres untuk mendalami dan apabila memang terbukti, agar diberikan tindakan tegas dan diproses secara tuntas,” katanya. (dhel/LLJ)