Kapolda Banten Akan Pecat Anggotanya Terlibat Pungli

0
164

Serang,fesbukbantennews.com (18/10/2016) – Kapolda Banten Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas anggotanya yang terlibat praktek pungutan liar (pungli). Hukumannya yakni dicopot dari jabatanya.

Kapolda Banten Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan).
Kapolda Banten Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan).

“Kalau punya jabatan minimal pasti dicopot dari jabatan, setelah itu proses-proses dikita (kepolisian). Ada proses disiplin, pidana,” ujar Kapolda saat ditemui disalah satu rumah makan di Kota Serang, Senin (17/10/2016).

Mantan Kapolres Solo itu berkomitmen memberantas dan menindak praktek pungli yang sudah menjadi intruksi Presiden RI Joko Widodo.

“Pungli harus diberantas, jangan sampai masyarakat dibebani hal-hal yang aneh sifatnya merusak semuanya. Masyarakatnya juga kasian petugasnya juga kasian,” ujar Kapolda.

Untuk memberantas praktek pungli, pihaknya sudah membentuk satuan tugas Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) internal yang ada di kepolisian daerah Banten.

“Nanti akan melakukan sidak, tapi tempatnya jangan dikasih tau dulu dong,” tukasnya.(dhow/LLJ).