Kantor Hukum di Kota Serang Siap Dampingi Ojek Online Korban Kekerasan, Gratis !

0
219

Serang,fesbukbantennews.com (14/11/2017) – Terjadinya gesekan antara ojek pangkalan (opang) dan ojek online (ojol) di kota Serang membuat kondisi angkutan umum (motor) tak kodusif. Ditambah dengan keluarnya pernyataan Sekda Serang yang menghentikan sementara operasional ojek online.

Driver ojek online.

Akibatnya tak jarang terjadi kekerasan yang dialami oleh driver dan penumpang ojek online oleh oknum opang.

Seperti kejadian pekan kemarin di daerah Parung kota Serang,seberang terminal Pakupatan ,kota Serang. Serang ibu dan anaknya ditarik paksa oleh oknum opang hingga terjatuh saat menumpang ojek online.

” oleh Karena itu, kami dari kantor hukum Renaldy dan partners siap mendampingi driver dan penumpang ojek online yang jadi korban oleh oknum opang, ” kata Ferry Renaldy, manajer kantor hukum Ferry dan partner, Selasa (14/11/2017).

Kami, lanjut Ferry, salah satu pengguna Ojek Online dan merasa terbantu dengan adanya ojek online tersebut. Dan,tegas Ferry, bagi opang harus siap menghadapi era globalisasi.

“Bagi Ojek Online atau penumpangnya, Kami siap dampingi sebagai penasihat hukumnya !! Gratis..!!. Bagi rekan sejawat, yang ingin bantu korban kriminalisasi ojek online dan penumpang, bisa merapat ke kantor saya,” tukas Ferry.

Jadi, jika anda driver atau penumpang ojek online jadi korban kekerasan, datang saja Ruko Puri Tiara, Jalan Tb Suwandi Link Selatan Nomor 5 Ciracas Kota Serang.(LLJ).