Kalapas ke Luar Kota, 55 Warga Binaan Lapas Serang Tak Bisa Mencoblos

0
319

Serang,fesbukbantennews.com (9/12/2015) – Sebanyak 55 warga binaan yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Serang, tak dapat memberikan suaranya dalam Pilkada serentak 2015 ini.

Ilustrasi.(net)
Ilustrasi.(net)

Kepada wartawan, Ketua KPU Kabupaten Serang M Nasehudin mengatakan bahwa pihaknya sudah mendata seluruh penghuni lapas, bahkan sudah melakukan kordinasi dengan pihak Lapas, namun pada hari pelaksanaan pencoblosan pihak lapas tidak memberikan kesempatan untuk melakukaan proses pemungutan suara.

“Surat pemberitahuan sudah dilayangkan. Kita juga sudah minta data (warga binaan) nya kepada pihak Lapas,” kata Nasehudin kepada wartawan, Rabu (9/12/2015).

Ia mengakui, batalnya pemungutan karena terputusnya kordinasi karena Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Serang Eti Herawati, hari ini sedang berada di luar kota.

“Ketika bicara teknis, kordinasi dengan Kalapas sedang ada di luar kota. Jadi kita tidak diizinkan untuk melakukan pemungutan suara di dalam,” imbuh Nasehudin.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas II A Serang Eti Herawati membenarkan di Lapas Serang tidak ada proses pencoblosan surat suara, Eti beralasan Lapas Serang masuk pada wilayah Kota Serang bukan Kabupaten Serang.

“Iya memang di kita nggak ada pencoblosan. Karena lapas serang kan masuk (wilayah administrasi) Kota Serang,” ujarnya kepada wartawan.

Saat ditanya apakah ada warga binaan didalam lapas warga serang, jawabannya bertolak belakang dengan pihak KPU yang menyatakan ada 55 narapidana tercatat sebagai warga Kabupetan Serang.

“Di Lapas nggak ada warga Kabupaten Serang. belum pernah ada sosialsiasi juga, TKS pun tidak ada didalam,” kilahnya.(dhow/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here