Jika Terus Mengalami Kemunduran, Mahasiswa dan Pemuda Banten Bisa Bersatu Lengserkan Rano (oleh : Cecep*)

0
456

Serang,fesbukbantennews.com (26/6/2015) – Rakyat Banten menaruh harapan besar atas sejarah yang menyeret Banten ke berbagai fenomena kebokbrokan rezim. Sebelum dipimpin Rano pembangunan yang manipulatif dilaksanakan sesuai kehendak dan selera penguasa, sehingga lengser secara tidak hormat dialami oleh gubernur Banten sebelum adanya Plt gubernur. Namun jika saat ini pembangunan dan upaya mensejahterakan rakyat Banten malah mengalami kemunduran, maka akan terjadi kembali gejolak dari elemen masyarakat terutama dari kalangan mereka yang menelaah perkembangan provinsi Banten, terutama dari kalangan aktivis sebagai kelompok intelektual, agamawan dan pemuda.

Logo IMM.
Logo IMM.

Pernyataan itu diungkapkan oleh ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Banten, Yogi Iskandar. Ia juga menjelaskan predikat disclaimer yang dikantongi pemerintah provinsi Banten terjadi karena banyak kelalaian dan ketidak patuhan terhadap aturan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya hawatir masyarakat semakin apatis dan memandang pemerintah tidak melakukan perubahan dengan serius. Karena jika hal ini terjadi apatisme akan berubah menjadi tindakan yang mengarah kepada hal yang menampakan mosi tidak percaya terhasap pemerintah.” Kata Yogi.

Yogi menyebutkan tindakan-tindakan pemerintah yang tidak sesuai dengan aturan dalam mengelola program dan pembangunan. Ia kecewa lantaran pemerintah tidak serius melaksanakan pekerjaan yang berorientasi terhadap pembangunan dan kesejahteraan.

“Coba kita lihat beberapa program yang dekat sekali akan kesan curang yang dilakukan pemprov banten seperti pengadaan kapal 30 GT dan alat tangkap kepada enam KUB tidak sesuai ketentuan, juga terdapat denda keterlambatan sebesar Rp440.731.500,00, dan kekurangan item pekerjaan sebesar Rp486.695.000,00;. Ada lagi soal belanja perawatan kendaraan bermotor pada Biro Perlengkapan Sekretariat Daerah tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang valid sebesar Rp644,85 juta;”

Masih kata Yogi, selain itu terdapat dua paket pekerjaan pada dua SKPD belum diselesaikan klaim jaminan pelaksanaannya sebesar Rp1,24 miliar. Ada juga denda pajak air permukaan kurang pungut sebesar Rp794 ribu dan belum dipungut sebesar Rp13,10 juta.

“Di dinas lain terjadi pengadaan alat laboratorium umum pada Dinas Kesehatan belum dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp43,73 juta, kemudian duplikasi pengeluaran belanja perjalanan dinas pada Dinas Kesehatan sebesar Rp81,36 juta dan salah pembebanan sebesar Rp40,34 juta” jelas Yogi

Tidak sampai disitu, ketua IMM Banten ini junga menjelaskan banyaknya proyek yang mengarah kepada korupsi diantaranya yaitu adanya kekurangan volume pekerjaan atas 9 (Sembilan) paket pekerjaan rehabilitasi berkala jalan aspal pada Dinas BMTR provinsi Banten senilai Rp3.619.047.253,59.. 28 dan kekurangan volume pekerjaan atas 3 (Tiga) paket pekerjaan pembangunan jalan Rigid Beton pada Dinas BMTR provinsi Banten senilai Rp283.169.168,87.

Selain itu masih soal pengerjaan pembangunan di Banten yaitu wanprestasi atas tiga pekerjaan pada Dinas BMTR belum dikenakan sanksi sesuai ketentuan dan denda maksimal sebesar Rp1.061.754.550,00.

“Atas nama IMM Banten saya berharap ada evaluasi dan tindak lanjut atas persoalan-persoalan di Banten. Kami melakukan kajian tentang telaah pembangunan daerah dan melakukan diskusi-diskusi juga mengkaji data-data sebagai bahan diskusi semata-mata ingin ada perubahan terhadap pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat Banten, bukan justru kami sebagai masyarakat terus dikibuli.” tutup Yogi.(LLJ)

*Cecep Purnama Asri, Humas DPD IMM Banten

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here