Jelang Tahun Baru, Polres Serang Kota Sita 18.727 Botol Miras

0
168

Serang,fesbukbantennews.com (30/12/2017) – Sebanyak 18.727 botol Minuman Keras (Miras) berbagai merk berhasil disita petugas Kepolisian Resort (Polres) Serang Kota, dari hasil penggerebekan dua gudang di wilayah Kota Serang, Jum’at (29/12/2017) malam.

Belasan Ribu miras yang diamankan polres Serang Kota.

Penggerebakan gudang miras ini bertujuan untuk mempersempit peredaran miras di Kota Serang pada saat perayaan malam pergantian tahun.

“Malam ini kita amankan dari dua gudang di wilayah Ranca Talas Taktakan sebanyak 11.983 botol dan 6744 botol dari gudang di wilayah Cikepuh,”ujar Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin.

“Dua gudang ini Pemiliknya sama yaitu (EZ). Dan menurut keterangannya gudang ini sudah ada mulai dari 2016,”tambahnya.

Menurut informasi yang diterima, peredaran Miras di Kota Serang terbilang sangat besar. Dalam kurun waktu satu minggu sebanyak kurang lebih 3000-4000 botol miras beredar diwilayah Kota Serang.

“Selain menciptakan suasana kondusif dalam perayaan malam pergantian tahun, operasi Cipta Kondisi (Cipkon) ini juga bertujuan memerangi peredaran miras di Kota Serang yang cukup tinggi,”ungkap Komarudin.

Dirinya mengaku akan terus melakukan operasi Cipkon guna memberantas peredaran miras di Kota Serang, Serta akan menindak tegas para pelaku usaha yang nekat menjual miras.

“Pemilik akan kita jerat dengan undang undang perdagangan atau peredaran miras,”pungkasnya.(al/ LLJ)