Jelang Ramadhan, Polres Serang Musnahkan 5.410 Botol Miras Berbagai Merek

0
209

Serang,fesbukbantennews.com (15/5/2018) – Sebanyak 5.410 botol berisi minuman keras (miras) pabrikan berbagai merk, 995 botol miras oplosan serta 72 diriken tuak dimusnahkan di halaman gedung Satuan Reskrim Polres Serang, Selasa (15/5/2018). Pemusnahan barang bukti miras hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sepanjang Januari – Mei 2018 ini merupakan agenda rutin Polres Serang dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.

Ribuan botol miras yang dimusnahkan polres Serang, Selasa (15/5/2018).

“Ini merupakan hasil Operasi Pekat jajaran Polres Serang dalam kurun waktu Januari-Mei. Pemusnahan barang bukti ini bagian dari agenda rutin yang sudah berjalan setiap tahunnya menjelang bulan Ramadhan,” ungkap Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan dalam sambutannya.

Kapolres mengatakan ribuan ribu botol miras pabrikan yang diamankan itu, disita dari beberapa penjual yang tidak memiliki izin. Sementara miras oplosan, diperoleh dari beberapa penjual miras tradisional yang sengaja mencampur miras dengan berbagai bahan berbahaya.

“Jadi ini merupakan komitmen Polres Serang menjaga Kabupaten Serang sebagai daerah yang agamis. Dalam memberantas miras, Polri TNI tentunya perlu dukungan dari seluruh elemen masyarakat, terutama dari para tokoh agama,” kata Kapolres.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Muhsinin menyampaikan apresiasi langkah pemberantasan miras yang dilakukan Polres Serang. Namun pihaknya mendorong kepolisian untuk bertindak tegas. Jika ada terbukti anggota yang menyebarkan miras, maka harus juga ditindak tegas.

“Jangan kata seperti ilmu lilin. Kepada masyarakat tegas tapi kepada anggota lemah. Makanya kita dukung upaya Kapolres dalam memberantas peredaran miras,” katanya.

Sementara, Dandim 0602 Serang, Letkol Czi Harry Praptomo juga mengapresiasi dan turut bangga atas upaya Polres Serang atas dalam mencegah peredaran Miras. Karena ini wujud nyata dari perbuatan Amar Maruf Nahi Mungkar. Ini sebenar-benarnya perusak generasi muda.

“Kami mengajak kepada semua pihak untuk memebantu TNI dan Polri dalam menegakkan hukum sesuai caranya masing-masing. Seperti misalnya bagaimana peran kyai untuk menyampaikan kepada warga dalam membantu dampak buruk dari miras di masyarakat,” tukas Dandim. (Jimat/ LLJ).