Jelang May Day, 50 Karyawan Pabrik Keramik Arwana Dirumahkan

0
2219

Serang,fesbukbantennews (27/4/205) – Menjelang hari buruh sedunia atau May Day, pada Jumat 1 Mei 2015 mendatang. Nasib malang dialami oleh puluhan karyawan PT Arwana Nuansa Keramik (ANK). Alih-alih mendapatkan kesejahteraan dan hidup layak dari perusahaan, tak kurang dari 50 karyawan PT ANK malah dirumahkan sejak awal April 2015 lalu.

Ilustrasi (aden)
Ilustrasi (aden)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dirumahkannya 50 lebih karyawan dari perusahaan pembuatan Keramik lantai yang berada di Gorda, Kecamatan Kibin. Kabupaten Serang tersebut akibat keuangan perusahaan yang mengalami pailit akibat dari kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.

Hal ini membuat biaya produksi membengkak dan hasil produksi sulit dipasarkan. Akibatnya satu dari tiga gedung yang ada pada Pabrik tersebut saat ini berhenti berproduksi. Karyawan yang dirumahkan mendapatkan haknya meski hanya sebesar 75 persen dari nilai gaji yang ada.

Namun, tak sedikit karyawan yang kecewa atas Manajemen perusahaan milik Tandean Rustandy itu lantaran mendesak karyawan untuk segera mengundurkan diri dengan uang pesangon yang sangat minim.

Mustari misalnya, sudah sejak awal April lalu dirinya dirumahkan oleh perusahaan. Namun, penghasilan yang dijanjikan perusahaan hanya sebesar 75 persen. Meski kecewa, dirinya tak dapat berbuat banyak atas persoalan tersebut. “Perusahaan menjanjikan akan tetap membayar gaji meski hanya 75 persen, proses dirumahkannya katanya cuma tiga bulan, sampai habis lebaran. Saya cuma bisa pasrah,” kata Mustari.

Mustari mengaku jika dirinya juga telah ditawari untuk di PHK namun, ia dan rekan-rekannya menolak karena PMTK yang diberikan hanya 1 kali dari Basic yang ada. “Sebenarnya kalau sesuai mah saya juga mau. Kalau satu PMTK mah yah kita tolak dong, karena terlalu kecil,” jelasnya.

Sementara itu, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Ali Zaenal Abidin salah satu HRD, PT ANK belum juga dapat dikonfirmasi terkait persoalan ini. (aden/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here