Jelang Idul Fitri, Polda Banten Bekuk Sindikat Pembuat Uang Palsu

0
161

Serang,fesbukbantennews.com (23/6/2016) – Menjelang hari raya Idul Fitri 1437H, petugas Dirkrimum Polda Banten berhasil membekuk empat tersangka pengedar uang palsu di wilayah Menes, Kabupaten Padneglang.

Empat pelaku pembuat uang palsu di. Mapolda Banten.
Empat pelaku pembuat uang palsu di. Mapolda Banten.

Selain mengamankan ke empat tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti ribuan lembar uang palsu dalam bentuk pecahan seratus ribu rupiah dan uang palsu asal luar negeri, serta plat pembuat uang palsu.

 

Tidak hanya uang palsu pecahan rupiah, petugas juga mengamankan uang palsu asing asal luar negeri yakni sebanyak 106 negara, yang di palsukan para tersangka yang nantinya hendak diedarkan diwilayah Kabupaten Pandeglang. Jumlah uang palsu tersebut jika di uangkan dalam bentuk rupiah nilainya ditaksir mencapai milliaran rupiah.

 

Menurut keterangan salah satu tersangka TN, dirinya mengaku jika uang tersebut di titipkan oleh orang yang berisial DO yang sekarang masih dalam pengejaran. Para pelaku mendapatkan upah sebanyak 33 juta untuk sekali menitipkan ribuan uang palsu tersebut.

 

“Saya mendapatkan upah sekali penitipan Rp 33 juta sekali penitipan, ada juga jika ada yang menukar, perbandingannya 1 berbanding dua uang palsu,” kata TN kepada wartawan, Rabu (22/06/2016).

Dirkrimum Polda Banten, Kombes Pol Yus Fadillah mengatakan jika keberadaan pelaku sindikat uang palsu berdasarkan laporan masyarakat yang curiga atas aktivitas salah satu tersangka.

“Dari hasil identifikasi dan penyidikan,  kemiripan uang palsu pecahan rupiah 99 persen, begitupun kemiripan uang palsu asing,” katanya.

Selain itu lanjut Yus, petugas menduga pelaku berinisial  TN beserta tiga rekannya ini merupkan bagian dari kelompok pengedar uang palsu yang beraksi menukarkan uang mendekati bulan puasa dan lebaran. Rencananya mereka akan memanfaatkan situasi  kebutuhan masyarakat yang meningkat, untuk menukar uang.

 

Petugas masih terus mengembangkan kasus ini, karena salah satu pemasok uang palsu ke empat ersangka masih dalam penggejaran pihak kepolisian. Sementara ke empat tersangka harus mendekam di tahanan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (iman/LLJ)